yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, sebagai tiga provinsi terbaik penyelengga pemerintahan. Penghargaan bidang Otonomi Daerah (Otda) yang sama juga diraih pada tahun lalu.
Penghargaan diserahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, kepada Pemprov Jateng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono pada, Senin (25/4/2016) malam di acara 'Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemda' di Alun-Alun Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Selain Pemprov Jateng, sesuai siaran pers yang diterima Tribun Jateng, Selasa (26/4/2016), dua kabupaten/kota di Jateng juga meraih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Yaitu Kabupaten Kudus dan Kota Surakarta.
Sementara, Kota Semarang meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, karena tiga kali berturut-turut terbaik 10 besar.
Pada Peringatan Hari Otda ke-20 di Alun-alun Kabupaten Kulonprogo, Senin (25/4/2016) pagi, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyampaikan, Otda tidak hanya memberikan angin segar bagi kepala daerah untuk mengatur dan menjalankan urusan pemerintahan daerahnya secara mandiri.
Kepala daerah juga wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), seperti diatur dalam ketentuan Pasal 69 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Melalui LPPD, pemerintah pusat melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) setiap tahunnya sebagai dasar pemberian reward dan punishment.
"Pada otonomi daerah melekat hak dan kewajiban. Jadi, otonomi daerah bukan berarti kantor yang besar dan rumah jabatan yang besar. Tetapi harus ada peningkatan kesejahteraan, insentif dan juga adanya prakarsa yang besar," tegasnya.
Berdasarkan hasil EKPPD terhadap LPPD tahun 2014, pemprov Jateng menempati peringkat kedua setelah Pemprov Jatim. Sementara itu, Pemprov Jabar menempati peringkat ketiga. Untuk itu, Jateng kembali memeroleh penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Menurut Kalla, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) hanya dapat dimenangkan oleh daerah yang punya daya saing dan efisiensi dalam hal pelayanan publik. Yakni pelayanan publik harus lebih cepat dan lebih murah. Selain itu, kerjasama, inovasi, dan kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan Otda.
Sekda Jateng, Sri Puryono mengatakan, prestasi yang diraih ini jadi bukti bahwa Pemprov berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional. "Semoga ke depan bisa mencapai prestasi puncak (meraih peringkat I,red)," ujarnya.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jateng, Sinoeng N Rachmadi menambahkan, untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan sebagai bentuk transparasi pelaksanaan pemerintahan daerah, diperlukan laporan pertanggungjawaban.
Kepala daerah berkewajiban menyampaikan LPPD kepada Pemerintah pusat dan informasi LPPD (ILPPD) kepada masyarakat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka pemerintah pusat maupun masyarakat dapat menilai keberhasilan dan kegagalannya.
"Jika tidak melaksanakan kewajiban menyusun LPPD dan ILPPD, ada teguran tertulis dari pemerintah. Jika teguran kedua tetap tidak melaksanakannya, kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang diselenggarakan Kemendagri," tandasnya.
Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setda Jateng, Riena Retnaningrum juga menambahkan, Pemprov Jateng sudah memperoleh penghargaan untuk kedua kalinya secara bertutur-turut. Diharapkan untuk tahun berikutnya kembali meraih prestasi serupa.
"Kalau sudah tiga kali, nanti nanti bisa masuk nominator Parasamya Purnakarya Nugraha sebagai pemerintah daerah yang berkinerja terbaik selama tiga tahun berturut-turut," jelasnya.
Penghargaan diserahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, kepada Pemprov Jateng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono pada, Senin (25/4/2016) malam di acara 'Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemda' di Alun-Alun Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Selain Pemprov Jateng, sesuai siaran pers yang diterima Tribun Jateng, Selasa (26/4/2016), dua kabupaten/kota di Jateng juga meraih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Yaitu Kabupaten Kudus dan Kota Surakarta.
Sementara, Kota Semarang meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, karena tiga kali berturut-turut terbaik 10 besar.
Pada Peringatan Hari Otda ke-20 di Alun-alun Kabupaten Kulonprogo, Senin (25/4/2016) pagi, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyampaikan, Otda tidak hanya memberikan angin segar bagi kepala daerah untuk mengatur dan menjalankan urusan pemerintahan daerahnya secara mandiri.
Kepala daerah juga wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), seperti diatur dalam ketentuan Pasal 69 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Melalui LPPD, pemerintah pusat melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) setiap tahunnya sebagai dasar pemberian reward dan punishment.
"Pada otonomi daerah melekat hak dan kewajiban. Jadi, otonomi daerah bukan berarti kantor yang besar dan rumah jabatan yang besar. Tetapi harus ada peningkatan kesejahteraan, insentif dan juga adanya prakarsa yang besar," tegasnya.
Berdasarkan hasil EKPPD terhadap LPPD tahun 2014, pemprov Jateng menempati peringkat kedua setelah Pemprov Jatim. Sementara itu, Pemprov Jabar menempati peringkat ketiga. Untuk itu, Jateng kembali memeroleh penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Menurut Kalla, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) hanya dapat dimenangkan oleh daerah yang punya daya saing dan efisiensi dalam hal pelayanan publik. Yakni pelayanan publik harus lebih cepat dan lebih murah. Selain itu, kerjasama, inovasi, dan kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan Otda.
Sekda Jateng, Sri Puryono mengatakan, prestasi yang diraih ini jadi bukti bahwa Pemprov berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional. "Semoga ke depan bisa mencapai prestasi puncak (meraih peringkat I,red)," ujarnya.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jateng, Sinoeng N Rachmadi menambahkan, untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan sebagai bentuk transparasi pelaksanaan pemerintahan daerah, diperlukan laporan pertanggungjawaban.
Kepala daerah berkewajiban menyampaikan LPPD kepada Pemerintah pusat dan informasi LPPD (ILPPD) kepada masyarakat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka pemerintah pusat maupun masyarakat dapat menilai keberhasilan dan kegagalannya.
"Jika tidak melaksanakan kewajiban menyusun LPPD dan ILPPD, ada teguran tertulis dari pemerintah. Jika teguran kedua tetap tidak melaksanakannya, kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang diselenggarakan Kemendagri," tandasnya.
Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setda Jateng, Riena Retnaningrum juga menambahkan, Pemprov Jateng sudah memperoleh penghargaan untuk kedua kalinya secara bertutur-turut. Diharapkan untuk tahun berikutnya kembali meraih prestasi serupa.
"Kalau sudah tiga kali, nanti nanti bisa masuk nominator Parasamya Purnakarya Nugraha sebagai pemerintah daerah yang berkinerja terbaik selama tiga tahun berturut-turut," jelasnya.