yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
PASURUAN - Seorang perempuan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menipu para remaja untuk dipekerjakan di pabrik.
Pelaku bernama Tutut (21) diperiksa di Mapolsek Gempol. Meski masih berusia muda, perempuan warga Kelurahan Lumpang Bolong, Kecamatan Bangil, itu sudah menyandang status janda.
Dia menjanjikan kepada 10 remaja yang baru lulus SMA untuk dipekerjakan di salah satu pabrik yang memproduksi kabel di Gempol. Sebagai jasa atau uang pelicin, setiap pelamar dimintai uang bervariasi, yakni berkisar ratusan ribu rupiah.
Namun, setelah ditunggu dua sampai tiga bulan bulan, para pelamar itu belum dipanggil pihak pabrik sehingga mereka resah dan merasa ditipu. Setiap ditanyakan, Tutut selalu menghindar dan berkilah hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap ibu dua anak itu di rumahnya pada Kamis, 29 November. Saat itu, Tutut sedang menyusui anak bungsunya.
“Begitu alamatnya jelas kami amankan,” ujar Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi, Jumat (30/11/2012).
Anak Tutut juga sempat dibawa ke mapolsek, namun selanjutnya dipulangkan dengan alasan kemanusiaan. Tutus dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.