yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Saya siap bersaksi terkait kasus ijazah palsu yang dilakukan oleh Fuad Amin Imron saat mendaftar sebagai Bupati Bangkalan tahun 2003," kata tokoh masyarakat Bangkalan Haji Humaidi di Bangkalan, Rabu (3/12/2014) malam.
Ia mengaku tahu secara detail, kasus ijazah palsu Fuad Amin Imron, karena saat itu dirinya yang melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
Menurutnya, kasus tersebut sempat disidik Mabes Polri bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun, entah bagaimana kasus ini kemudian tidak ada tindak lanjutnya. Mungkin karena Fuad membakar ijazahnya yang diduga palsu itu," kata Humaidi.
Humaidi juga mengaku dirinya juga mengetahui pola tender proyek di Kabupaten Bangkalan yang penuh dengan rekayasa.
"Oleh karena itu, demi mendukung pemberantasan berbagai penyimpangan dan tindak pidana korupsi di bumi Bangkalan ini, saya siap bersaksi dan dipanggil KPK kapan saja," katanya penuh semangat.
Humaidi mengatakan, kebijakan yang diberlakukan Fuad Amin Imron selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan menarik pungutan 10 persen pada awal kontrak kerja pelaksanaan proyek dan 10 persen sisanya setelah pembangunan proyek selesai.
"Jadi 20 persen dari nilai total proyek di Kabupaten Bangkalan ini, masuk kantong pribadi Fuad Amin Imron," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.