KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait konflik antara KPK dengan Kepolisian Indonesia. Dalam pidato yang dilakukan semalam, Senin (8/10/20112), Presiden menyatakan, masa tugas penyidik Polri yang dipinjamkan ke KPK bisa diperpanjang. Inilah pidato lengkap Presiden SBY soal konflik KPK-Polri.
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Saudara-saudara, seluruh rakyat Indonesia di manapun saudara berada, pada malam hari ini saya ingin memberikan penjelasan yang hari-hari terakhir ini menjadi perhatian masyarakat luas. Yaitu perbedaan pandangan atau perselisihan antara pihak Polri dengan pihak KPK di dalam menjalankan tugas bersamanya, menegakkan hukum utamanya memberantas korupsi.
Kemudian dampaknya telah sama-sama kita rasakan. Oleh karena itu, saya pandang perlu sekali lagi untuk memberikan penjelasan pada malam hari ini. Kita masih ingat bahwa dulu pernah ada perselisihan antara KPK dengan Polri, ketika juga ada perbedaan pendapat antara Pak Susno dan Pak Bibit dan Pak Chandra. Sedangkan hari-hari ini situasinya berkembang ke arah yang tidak sehat.
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Saudara-saudara, seluruh rakyat Indonesia di manapun saudara berada, pada malam hari ini saya ingin memberikan penjelasan yang hari-hari terakhir ini menjadi perhatian masyarakat luas. Yaitu perbedaan pandangan atau perselisihan antara pihak Polri dengan pihak KPK di dalam menjalankan tugas bersamanya, menegakkan hukum utamanya memberantas korupsi.
Kemudian dampaknya telah sama-sama kita rasakan. Oleh karena itu, saya pandang perlu sekali lagi untuk memberikan penjelasan pada malam hari ini. Kita masih ingat bahwa dulu pernah ada perselisihan antara KPK dengan Polri, ketika juga ada perbedaan pendapat antara Pak Susno dan Pak Bibit dan Pak Chandra. Sedangkan hari-hari ini situasinya berkembang ke arah yang tidak sehat.