• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Politik Ini Daftar Keterangan Saksi Prabowo-Hatta dan KPU di Sidang MK

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
0tu4w.jpg
Serangkaian sidang perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden telah digelar oleh Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim konstitusi telah memeriksa puluhan saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon, Komisi Pemilihan Umum selaku termohon, dan saksi dari tim Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam sidang tersebut.

Saksi-saksi pemohon menyampaikan keterangan tentang kecurangan dalam pemilu, antara lain banyaknya jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengindahkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Saksi pemohon juga mempermasalahkan pembukaan kotak suara oleh KPU sebelum mendapatkan izin dari MK.

Sementara itu, saksi-saksi dari KPU membantah pihaknya mengabaikan rekomendasi Bawaslu. Saksi KPU juga membantah ada arahan untuk mengarahkan dukungan pada calon tertentu.

Berikut ini daftar keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dari pihak pemohon dan termohon.

Saksi pemohon tim Prabowo-Hatta

1. Muh Soleh (Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta Jawa Timur)
- Ada surat edaran KPU Kota Surabaya Nomor 175/KPU Kota Surabaya tanggal 28 Juni yang membolehkan penggunaan surat keterangan domisili atau resi untuk memilih, tidak harus KTP atau paspor.
- Ada rekomendasi Bawaslu Provinsi Jatim untuk pendataan ulang terhadap enam kabupaten/kota (Surabaya, Jember, Sidoarjo, Malang, Kota Batu, dan Banyuwangi) terkait dugaan DPKTb (kemungkinan pemilih fiktif dan pemilih lebih dari sekali), tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh KPU Jatim.

2. Basuki Babus Salam (saksi mandat rekapitulasi KPU Jatim)
- Keberatan soal DPKTb tidak ditindaklanjuti KPU Jatim.
- Ada 209.812 pemilih DPTb yang berpotensi salahi perundang-undangan.
- Permintaan untuk mengakses DPKTb di tujuh daerah tak dipenuhi KPU.
- Ada kurang lebih 13 TPS di Sampang, pembukaan dan rekapitulasi kotak suara di tingkat rekapitulasi provinsi.

3. Purwanto (saksi saat rekap KPU Kab Sidoarjo)
TPS 23, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Kab Sidoarjo
Terdapat 130 pemilih KTP dari DPT 260. Pihaknya membuat keberatan tertulis di DB2 dan tidak menandatangani berita acara rekapitulasi.

4. Achmad Zakaria (saksi rekapitulasi di KPU Kota Surabaya)
- Panwaslu memerintahkan pencermatan dan penelitian ulang DPKTb di 136 TPS di 24 kecamatan, yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU Kota Surabaya. Panwaslu menemukan 136 nama yang sudah terdaftar di DPT, tetapi menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP.
- Jumlah pemilih KTP lebih dari 2 persen DPT. Contoh TPS 12 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, DPKTb 105, sedangkan DPT-nya 377.

5. Arif Indrijanto (saksi rekap KPU Kota Surabaya)
Ada ancaman dari Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana kepada Panwascam, tetapi tidak tahu siapa nama Panwascam yang diancam (kesaksian soal ini dipotong oleh Hamdan Zoelva karena tidak bisa menerangkan lebih lanjut).

6. M Rahmatullah Al Amin (saksi Kota KPU Surabaya)
Soal berita di media yang memberitakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan bahwa sudah tak punya utang lagi karena di Kota Surabaya sudah menang pasangan nomor 2 (kesaksian ini dipotong oleh Hamdan karena mengambil sumber media).

7. Riyono (saksi rekapitulasi KPU Provinsi Jateng)
Pihaknya keberatan dengan adanya DPKTb di seluruh Jateng sebanyak 156.850 dan meminta data tersebut saat rekap, tetapi tidak diberi oleh KPU. Baru diberi data H+4 setelah rekap provinsi. Pengguna DPKTb terbanyak di Kota Semarang (26.246).

8. Bendhot Widoyo (saksi di KPU Jepara)
- Menyampaikan keberatan ketika rekap di tingkat kabupaten karena ada pembagian mi instan dan uang Rp 5.000 dan pemilih diarahkan mencoblos nomor 2. Keberatan juga disampaikan terkait pengarahan oleh Wakil Bupati Jepara Subroto ke kepada desa untuk memilih nomor 2.
- Tetapi, ketika didesak oleh hakim siapa dan di mana pembagian dilakukan, Bendhot mengaku tidak tahu karena hanya mendapat laporan dari tim. Demikian pula ketika hakim menanyakan bagaimana dan pengarahan dilakukan, saksi mengaku tidak jelas karena hanya mendapat laporan.

9. Abdul Karim (saksi PPK Kecamatan Penjaringan, Jakut)
- DPKTb tinggi. Di TPS 52 dan 35 Kelurahan Kapuk Muara, DPKTb lebih dari 200 orang.
- Tidak dihubungi oleh PPK ketika dilakukan pembukaan kotak suara.

10. Vinsen Dogomo (koordinator saksi Kabupaten Dogiyai dan saksi rekap tingkat kabupaten)
- Tidak berani mengajukan keberatan saat rekap, bupati saja diusir keluar. Maka, dia memilih diam sehingga tak diusir keluar.
- Logistik tidak sampai di Mapia Barat dan Tengah, tidak sampai ke tingkat kampung atau desa.
- Perolehan suara pasangan calon nomor 1 nol karena diperintahkan oleh ketua dan anggota KPU untuk memberi angka nol.

11. Novela Nawipa (saksi mandat tingkat TPS Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai)
- Tidak ada pemungutan suara di Kampung Awabutu.

Saksi termohon KPU

1. Muhammad Arbayanto (KPU Jawa Timur)
Rekomendasi Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi sudah menerima laporan hasil pencermatan yang intinya tidak ada temuan seperti yang dituduhkan pemohon.

2. Rochani (Ketua KPU Kota Batu)
- Rekomendasi Bawaslu sudah dilakukan. KPU Kota Batu mengumpulkan 420 pernyataan di TPS, 24 pernyataan dari PPS, dan 3 pernyataan PPK yang menyatakan, tidak ada keberatan dari saksi saat penghitungan, tidak ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan tidak ada rekomendasi dari Panwascam maupun PPL.
- Sudah membuka kotak suara pada 30 Juli dan melakukan pencermatan by name by address, hasilnya tak ditemukan seperti yang didalilkan pemohon.

3. Muhammad Syai'in (anggota KPU Kabupaten Jember)
- Sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk mencermati DPKTb. Hasilnya, tidak ditemukan pemilih mencoblos lebih dari sekali.
- Tidak pernah mendengar ada politik uang seperti pembagian sarung, mi, dan lain-lain seperti didalilkan pemohon dalam berkas permohonan halaman 135.

4. Edi Saiful Anwar (anggota KPU Banyuwangi)
- Sudah melakukan rekomendasi Bawaslu dengan klarifikasi berjenjang dari KPPS, PPS, dan PPK. Tidak ditemukan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
- Pemilih menggunakan KTP/paspor jumlah per TPS rata-rata empat orang.

5. Purnomo S Pringgodigdo (anggota KPU Kota Surabaya)
- Ada keberatan dari pasangan calon nomor 1 terkait DPKTb.
- Mengaku mengeluarkan surat edaran yang membolehkan penggunaan surat keterangan domisili dan resi, kartu keluarga untuk memilih.
- Ada 136 nama pengguna DPKTb yang sebenarnya tercantum di DPT, tapi hanya mencoblos sekali.

6. Nurul Amalia (anggota KPU Surabaya)
- Data yang disampaikan tim Prabowo-Hatta (pemohon) tidak benar. Sebagian TPS yang dipersoalkan termohon tidak ada di wilayahnya. Misalnya, pemohon menyoal TPS 95 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, padahal jumlah TPS di kelurahan tersebut maksimal 82 (atau TPS 82).
- Data yang disajikan pemohon tidak betul. Misal, TPS 8 Banjarsugihan disebutkan jumlah surat suara yang digunakan 255. Padahal, di C1 tidak ada angka 255, baik C1 yang dipindai maupun yang berhologram.

7. Dahlia (anggota KPU Provinsi DKI Jakarta)
- Saksi pasangan calon nomor urut 1 walk out saat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai.
- Keberatan tertulis diajukan oleh kedua belah pihak.
- Menerima rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran adanya 516 pemilih yang menggunakan KTP daerah/surat keterangan dari RT di 13 TPS dan sudah dilakukan pemungutan suara ulang.
- Terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pencermatan di 5.749 TPS, KPU Provinsi telah meminta KPU Kota untuk mengklarifikasi apakah ada keberatan terkait DPKTb di tingkat TPS atau kelurahan. Hasilnya, tidak ada keberatan. Pihaknya juga sudah memerintahkan agar KPU Kota memfasilitasi pembukaan kotak suara untuk dilakukan pengecekan jika ada permintaan dari Panwaslu Kota.

8. Wahyu Dinata (anggota KPU Kota Jakpus)
- PSU di empat TPS.
- Partisipasi pemilih saat PSU menurun.
- DPKTb yang jumlahnya 100 lebih ditemukan di apartemen atau pemukiman elite.

9. Prianda Anatta (KPU Kota Jakarta Utara)
- Ada keberatan soal DPKTb saat rekapitulasi tingkat KPU Kota.
- Membenarkan pembukaan kotak suara atas rekomendasi Bawaslu untuk mengecek data DPKTb.
- Pembukaan kotak suara atas undangan Panwas sehingga yang bertanggung jawab mengundang saksi-saksi pasangan calon adalah Panwas.

10. Didimus Dogomo (Ketua KPU Dogiyai)
- Bupati Dogiyai memaksa supaya suara rakyat diberikan kepada Prabowo, baru akan ada uang. Jika tak dikasih ke Prabowo, tak ada uang (uang honor tambahan dan uang akomodasi untuk KPPS dan PPD). Masyarakat marah.
- Logistik sampai ke tingkat kampung.
- Pemungutan suara ulang di Distrik Mapia Barat dan Tengah tidak dapat dilakukan karena logistik tidak mencukupi. Surat suara tinggal 1.000.

11. Ham Nawipa (Ketua KPU Kabupaten Paniai)
Ada kampung yang tidak pemungutan suara, tetapi langsung ditarik di distrik. Di Kampung Awabutu tidak dilakukan pemilihan karena sudah ditarik ke Distrik Paniai Timur.

Keterangan: hanya sebagian keterangan saksi di sidang pertama hingga keempat. Data dihimpun oleh Susana Rita
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.