Iklan Televisi Harus Produksi Dalam Negeri
Sabtu, 17/03/2007
JAKARTA (SINDO) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil menegaskan, iklan yang ditayangkan di televisi harus buatan dalam negeri.
”Itu harus dijelaskan oleh peraturan menteri dan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” kata Sofyan seusai penyerahan penghargaan USD100 ribu untuk tim Institut Teknologi Bandung (ITB) di kantor Depkominfo Jakarta,tadi malam. Sofyan mengatakan,ketentuan bahwa iklan harus diproduksi di dalam negeri itu harus diatur dalam undang-undang dan disosialisasikan ke publik.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, produksi iklan dalam negeri juga akan memberikan manfaat, yakni terciptanya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. ”Di Malaysia juga dilarang menyiarkan iklan dari luar negeri. Intinya iklan jangan dibikin di mana-mana lalu diputar di sini,”tegas Sofyan. Sofyan mencontohkan, sejumlah iklan yang dibuat atau diproduksi di luar negeri lalu diputar di Indonesia adalah iklan sabun Lux.
Mengenai pelarangan iklan di Malaysia, sebelumnya Pemerintah Malaysia berencana mengurangi jumlah penayangan wajah keturunan Eropa di televisi, khususnya iklan di televisi swasta. ”Saya menyadari bahwa banyak iklan di televisi, khususnya di televisi swasta, menampilkan lebih banyak wajah bukan Malaysia. Bagi saya, ini merendahkan wajah setempat,” kata Menteri Penerangan Zainuddin Maidin seperti dikutip Bernama.
Ucapan Zainuddin mendapat banyak kritik dari model Malaysia keturunan campuran dengan menyebut bahwa mereka mendapat pembedaan di negara berpenduduk Melayu, China, dan India itu. Mengenai perpanjangan nota kesepahaman (MoU) pemerintah dengan Microsoft, Sofyan menyatakan pihaknya hingga sekarang masih terus melakukan survei.
”Kita perlu melakukan survei dulu, berapa jumlah komputer dan uang,” kata Sofyan. Survei tersebut masih dikerjakan Badan Pusat Statistik (BPS) sekaligus untuk mengetahui secara persis jumlah komputer milik pemerintah.
Sebelumnya,Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tresna Soemardi mengatakan bahwa kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Amerika Serikat (AS) dan pertemuan dengan Bill Gates pada 27 Juni 2005 tidak bisa dijadikan landasan untuk MoU dengan Microsoft.
Sabtu, 17/03/2007
JAKARTA (SINDO) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil menegaskan, iklan yang ditayangkan di televisi harus buatan dalam negeri.
”Itu harus dijelaskan oleh peraturan menteri dan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” kata Sofyan seusai penyerahan penghargaan USD100 ribu untuk tim Institut Teknologi Bandung (ITB) di kantor Depkominfo Jakarta,tadi malam. Sofyan mengatakan,ketentuan bahwa iklan harus diproduksi di dalam negeri itu harus diatur dalam undang-undang dan disosialisasikan ke publik.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, produksi iklan dalam negeri juga akan memberikan manfaat, yakni terciptanya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. ”Di Malaysia juga dilarang menyiarkan iklan dari luar negeri. Intinya iklan jangan dibikin di mana-mana lalu diputar di sini,”tegas Sofyan. Sofyan mencontohkan, sejumlah iklan yang dibuat atau diproduksi di luar negeri lalu diputar di Indonesia adalah iklan sabun Lux.
Mengenai pelarangan iklan di Malaysia, sebelumnya Pemerintah Malaysia berencana mengurangi jumlah penayangan wajah keturunan Eropa di televisi, khususnya iklan di televisi swasta. ”Saya menyadari bahwa banyak iklan di televisi, khususnya di televisi swasta, menampilkan lebih banyak wajah bukan Malaysia. Bagi saya, ini merendahkan wajah setempat,” kata Menteri Penerangan Zainuddin Maidin seperti dikutip Bernama.
Ucapan Zainuddin mendapat banyak kritik dari model Malaysia keturunan campuran dengan menyebut bahwa mereka mendapat pembedaan di negara berpenduduk Melayu, China, dan India itu. Mengenai perpanjangan nota kesepahaman (MoU) pemerintah dengan Microsoft, Sofyan menyatakan pihaknya hingga sekarang masih terus melakukan survei.
”Kita perlu melakukan survei dulu, berapa jumlah komputer dan uang,” kata Sofyan. Survei tersebut masih dikerjakan Badan Pusat Statistik (BPS) sekaligus untuk mengetahui secara persis jumlah komputer milik pemerintah.
Sebelumnya,Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tresna Soemardi mengatakan bahwa kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Amerika Serikat (AS) dan pertemuan dengan Bill Gates pada 27 Juni 2005 tidak bisa dijadikan landasan untuk MoU dengan Microsoft.