• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita ICW: Menangkap "Teri", Melepas "Kakap"

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
0948014620X310.JPG


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, pernyataan Gayus Tambunan yang disampaikan pasca sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, harus ditindaklanjuti oleh para penegak hukum. Apa yang diungkap Gayus, terlepas dari benar atau tidak, dinilai Emerson mulai menguak tabir di balik hiruk pikuk kasusnya.

"Jangan sampai hanya menangkap terinya (Gayus), dan melepas kakapnya. Istilah saya, pausnya belum terungkap," kata Emerson, Sabtu (22/1/2011), dalam diskusi Polemik "Setelah Vonis Gayus", di Jakarta.

Saat diperiksa di pengadilan, Gayus juga sempat mengutarakan bahwa ada big fish yang belum tersentuh. "Tabir-tabirnya sudah dicicil Gayus. Begitu pula pernyataan Ketua Komisi III DPR yang mengatakan kalau kasus ini dibuka akan membuat instabilitas nasional, menunjukkan ada sesuatu di balik kasus ini," ujar Emerson.

Apalagi, dalam testimoninya, Gayus juga menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengalihkan kasus dugaan mafia pajak untuk menghindari dugaan keterlibatan pejabat diatasnya dan jaksa Cirus Sinaga.

"Artinya, banyak kasus yang belum terungkap dan sudah mulai dibuka Gayus. Fenomena mafia memang seperti ini, satu kasus dibuka akan menjerat banyak orang," katanya.

Ia juga melihat ada upaya saling melindungi antara penegak hukum, mafia hukum dan mafia pajak.

Sementara itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksana Bonaparta mengatakan, tanggung jawab yang ditimpakan pada Gayus harus dilihat berjenjang. Sebagai petugas penelaah keberatan pajak, ia menilai, Gayus tak mungkin bekerja sendiri.

"Kalau dia tidak bekerja sendiri, artinya di dalam tim, maka harus ada tanggung jawab atasannya juga yang meloloskan hasil telaahannya. Kalau bekerja tim, maka ada teman-temannya juga yang terlibat," kata Gandjar.

Selain itu, wajib pajak yang ditangani Gayus, dinilai Gandjar, juga patut diduga masuk dalam pusaran kasus ini.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.