Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.816
- Nilai reaksi
- 24
- Poin
- 0
Selamat siang agan & sista.
Melanjutkan kasus hoax babi ngepet beberapa hari terakhir, si pelaku yg merupakan oknum pemuka agama sudah ditangkap Polisi pun menjeerat dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 yang berbunyi .terancam Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan sanksi penjara setinggitingginya sepuluh tahun. ngeri kan. Berdasarkan pengakuan si oknum ternyata yg bersangkutan harap menaikan pamornya sebagai pemuka agama di lingkungan tersebut, maka dari itu di belilah babi itu secara online, kemudian direkayasa seolah olah sudah menangkap babi ngepet.
Setelah tertangkap tak lupa seperti biasanya pelaku ini mengaku khilaf & minta maaf namun yg namanya tindak pidana ya gan harus diproses.
Nah uniknya lagi tak kalah viral dalam kejadian babi ngepet tersebut adalah dengan adanya seorang ibu ibu yg mau naik pamor juga biar usaha pengobatan alternatif & paranormalnya melejit tinggi ke angkasa, dengan lantang & tegas mengaku menjurus menuduh sih menurut saya bahwa dia melihat pelaku babi ngepet merupakan keluarga pengangguran tetapi banyak uang di kampung tersebut.
ini videonya:
Melanjutkan kasus hoax babi ngepet beberapa hari terakhir, si pelaku yg merupakan oknum pemuka agama sudah ditangkap Polisi pun menjeerat dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 yang berbunyi .terancam Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan sanksi penjara setinggitingginya sepuluh tahun. ngeri kan. Berdasarkan pengakuan si oknum ternyata yg bersangkutan harap menaikan pamornya sebagai pemuka agama di lingkungan tersebut, maka dari itu di belilah babi itu secara online, kemudian direkayasa seolah olah sudah menangkap babi ngepet.
Setelah tertangkap tak lupa seperti biasanya pelaku ini mengaku khilaf & minta maaf namun yg namanya tindak pidana ya gan harus diproses.
Nah uniknya lagi tak kalah viral dalam kejadian babi ngepet tersebut adalah dengan adanya seorang ibu ibu yg mau naik pamor juga biar usaha pengobatan alternatif & paranormalnya melejit tinggi ke angkasa, dengan lantang & tegas mengaku menjurus menuduh sih menurut saya bahwa dia melihat pelaku babi ngepet merupakan keluarga pengangguran tetapi banyak uang di kampung tersebut.
ini videonya:
namun ni ya bukannya untung yg didapat malah karma yg datang, beberapa saat setelah polisi turun tangan & memastikan kalau babi ngepet itu hoax, si ibu ini dilabrak warga lingkungan tersebut, ternyata e ternyata ibu itu cuma ngontrak disitu untuk membuka jasa paranormal. HMMMMMMMMMM
tidak terima hingga disitu, si ibu malah nantang mau melaporkan netizen. DUh bu ibu udah tau salah malah nambah masalah.
ini videonya:
tidak terima hingga disitu, si ibu malah nantang mau melaporkan netizen. DUh bu ibu udah tau salah malah nambah masalah.
ini videonya:
sontak nafsu warga untuk mengusirpun jadi jadi, akhirnya meskipun sudah ada klarifikasi permohonan maaf yg katanya dari ujung kepala hingga ujung kaki, tetep aja warga mau mengusir ibu ini. Bagaimana tidak emosi kan ya meskipun puasa puasa, eh ada orang asing yg dengan bangganya menuduh warga situ babi ngepet, yg tidak terbukti.
Harusnya dengan seperti itu, si ibu ini tidak cuma diusir juga, tetapi harus dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik, sudah nuduh, ngancam pula, eh ternyata ada kerjaan paranormal sebagai tujuan perbuatannya.
Bagaimana pendapat agan & sista sekalian?
memang benar kan mengatakan pepatah mulutmu harimaumu.
semoga berkurang deh model model orang penebar fitnah seperti ini baik dengan maksud & tujuan apapun. Semoga kita dihindarkan dari orang yg berniat jahat.
selamat menjalankan ibadah puasa bagi yg menjalankan
Selamat berbuka puasa bagi yg sudah berbuka
Sumber referensi : Youtube & Opini Pribadi
@bayuep
Harusnya dengan seperti itu, si ibu ini tidak cuma diusir juga, tetapi harus dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik, sudah nuduh, ngancam pula, eh ternyata ada kerjaan paranormal sebagai tujuan perbuatannya.
Bagaimana pendapat agan & sista sekalian?
memang benar kan mengatakan pepatah mulutmu harimaumu.
semoga berkurang deh model model orang penebar fitnah seperti ini baik dengan maksud & tujuan apapun. Semoga kita dihindarkan dari orang yg berniat jahat.
selamat menjalankan ibadah puasa bagi yg menjalankan
Selamat berbuka puasa bagi yg sudah berbuka
Sumber referensi : Youtube & Opini Pribadi
@bayuep
Hari ini 12:14