Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.659
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Indonesia itu problematik. Ya begitulah faktanya. Selain itu juga banyak dilemanya. Rakyat berjuang untuk hidup, tetapi disisi lain rakyat itu juga yg bikin semrawut.
Selain pemahaman biasa tentang pemerintah yg gak becus, pernah ga sih ente sekalian mikir kalau sebenarnya pemerintah udah menyediakan sesuatu untuk masyarakat dengan tujuan supaya lebih tertata?
Quote:
Kayak misalnya transportasi umum. Terlepas dari memadai atau tidak, layak atau tidak, transportasi biasa disediakan pemerintah untuk mencegah hal-hal kayak macet, polusi & semrawutnya lalu lintas.
Nyatanya kebanyakan masyarakat justru enggan pakai transportasi umum. Mereka lebih memilih pakai motor atau mobil pribadi. Ditambah kini banyak sekali ojek online. Makin yah macet lah itu lalu lintas kalau isinya motor & mobil pribadi.
Quote:
Kebanyakan juga yg penting punya dulu, edukasi berkendara nyusul. Alhasil pakai motor gak pakai helm, terobos lalu lintas, berkendara di jalan yg tidak diperuntukkan & hingga hal-hal sepele kayak sen kiri beloknya kanan.
Itu cuma sedikit keluh kesah & pandangan TS aja ya gan sis. Tapi masih ada sangkut pautnya nih sama kasus yg satu ini. Jadi ada berita tanggal .. soal kecelakaan antara ibu & anaknya, dengan mobil iring-iringan TNI. Berikut videonya:
Quote:
Ini terjadi di Kelurahan Nagrikaler.M, Purwakarta. Didepan mobil tersebut ada mobil TNI juga, biasanya bertugas sebagai pembuka jalan alias biasa nyalakan sirine & lampu strobo. Tapi entah dalam kejadian ini mobil itu bertugas sebagai pembuka jalan atau tidak. Lebar mobil TNI tersebut beda dengan mobil umumnya.
Entah siapa yg salah. Apakah harus semen-mena & tutup mata walau benar? Jalan raya milik bersama, & jalan juga cukup ramai. Dan si ibu juga nggak di tengah jalan banget, masih di pinggir. Siapa yg tau.
Poin-poin yg perlu dipahami adalah:
1. Titik buta pengemudi
2. Ibunya gak pakai helm
3. sebelum mobil itu ada pembuka jalan
4. si ibu belok sedikit ke kanan
5. kalo menurut ane mobilnya gak terlalu ngebut
6. (PP) Nomor 43 Tahun 1993 di Pasal 65 ayat 1
Oke segitu dulu untuk thread ane kali ini, thread ini sifatnya entertainment yg bersumber dari keresahan ane di sosial media ya gan. Kalau kurang informatif ya tolong dimaklumi. Kalau menyinggung ya mohon maaf. Terimakasih udah baca, jumpa lagi di thread ane selanjutnya.
Referensi: Opini pribadi & Ini
Sumber gambar: Google
@abdulqadirz2023