PT Astra Honda Motor, pemegang merek motor Honda di Indonesia mendapatkan anugerah berupa medali emas dalam ajang Consumer Protection Index, atau Indeks Perlindungan Konsumen Otomotif yang diadakan oleh MarkPlus Insight bekerjasama dengan Korlantas Polri.
Ajang ini dilaksanakan terhadap pengemudi kendaraan bermotor di Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.
Indeks Perlindungan Konsumen Otomotif diukur berdasarkan penilaian pada upaya sosialisasi produsen atas enam dimensi keselamatan berkendara, yakni keamanan kendaraan, gangguan berkendara, kondisi kendaraan, kecepatan mengemudi, batas muatan dan pengaruh alkohol yang masing-masing dilihat pada tiga titik sentuh yakni program komunikasi, penjelasan tenaga penjualan serta penjelasan personil bengkel.
Pengukuran dilakukan pada empat motor paling banyak digunakan di Indonesia: Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki.
Penghargaan ini diserahkan oleh Founder & CEO MarkPlus, Inc, Hermawan Kartajaya, Taufik, Chief Executive MarkPlus Insight, dan Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum., pada pembukaan IMoS 2014, 29 Oktober di JCC Senayan, Jakarta.
Sumber

Ajang ini dilaksanakan terhadap pengemudi kendaraan bermotor di Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.
Indeks Perlindungan Konsumen Otomotif diukur berdasarkan penilaian pada upaya sosialisasi produsen atas enam dimensi keselamatan berkendara, yakni keamanan kendaraan, gangguan berkendara, kondisi kendaraan, kecepatan mengemudi, batas muatan dan pengaruh alkohol yang masing-masing dilihat pada tiga titik sentuh yakni program komunikasi, penjelasan tenaga penjualan serta penjelasan personil bengkel.
Pengukuran dilakukan pada empat motor paling banyak digunakan di Indonesia: Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki.
Penghargaan ini diserahkan oleh Founder & CEO MarkPlus, Inc, Hermawan Kartajaya, Taufik, Chief Executive MarkPlus Insight, dan Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum., pada pembukaan IMoS 2014, 29 Oktober di JCC Senayan, Jakarta.
Sumber