ArRay
IndoForum Senior C
- No. Urut
- 98490
- Sejak
- 1 Jun 2010
- Pesan
- 5.107
- Nilai reaksi
- 142
- Poin
- 63

Sabrina Asril | Inggried Dwi Wedhaswary | Kamis, 3 November 2011 | 09:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Korban rubuhnya papan pembatas proyek gorong-gorong di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Prasetyo Tri Harijanto (58), akan menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2011) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan Prasetyo pada Senin (31/10/2011) lalu. Ia menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat proyek yang tengah berlangsung di sepanjang Jalan Sudirman itu.
"Hari ini pukul 10.00 saya diperiksa di Ditlantas Polda yang di Pancoran," ucap Prasetyo, Kamis (3/11/2011), saat dihubungi wartawan.
Selain Prasetyo, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yaitu Achmad, satpam Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melihat langsung kecelakaan itu. Achmad membantu Prasetyo memberhentikan bus Kopaja yang menyeret papan serta motor dan badan Prasetyo pada 24 Oktober lalu.
Prasertyo berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya. Ia meminta kesadaran pelaksana proyek agar mementingkan keamanan pengguna jalan yang melintas di sepanjang proyek itu.
"Ini supaya ada efek jera dan mereka tidak lagi sembarangan membuat proyek yang merugikan masyarakat banyak," katanya.
Seperti diberitakan, papan pembatas proyek gorong-gorong di depan gedung Bursa Efek Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman roboh pada tanggal 24 Oktober 2011 lalu. Naas, saat itu Prasetyo tengah melintas dengan motor tuanya, Honda CB bernomor polisi AG 6845. Papan itu pun akhirnya menimpa tubuh dan motor Prasetyo. Di saat yang sama, melintas bus Kopaja yang menyeret Prasetyo beserta motornya sejauh tiga meter. Akibat kecelakaan ini, Prasetyo mengalami pincang akibat tempurung lututnya bergeser.