roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 174
- Poin
- 63
Kamis, 30 Oktober 2008 | 18:45 WIB
SEMARANG, KAMIS - Empat mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro Semarang (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) ditangkap polisi saat berunjuk rasa di depan Kampus Politeknik Negeri Semarang, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/10).
Insiden penangkapan tersebut terkait dengan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di pinggir jalan yang akan dilalui rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Universitas Diponegoro Semarang. Ketegangan ke dua belah pihak mulai terjadi saat mahasiswa mulai meneriakkan tuntutan tentang evaluasi kinerja presiden selama empat tahun.
Situasi memanas ketika polisi meminta mahasiswa untuk mengakhiri unjuk rasa sebelum rombongan persiden melintas. Sekitar pukul 09.20 wib terjadi kericuhan dengan aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa. Polisi yang merangsek tersebut menangkap empat aktivis mahasiswa antara lain Agi Suprayogi, Yuda Perkasa, Apung Widadi dan Haryudi.
Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Kombes Masjhudi mengungkapkan aksi unjuk rasa itu tidak memiliki surat izin yang jelas. Masjhudi yang memantau langsung aksi tersebut juga mengungkapkan bahwa izin seharusnya diterima sekitar sembilan hari sebelumnya.
SEMARANG, KAMIS - Empat mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro Semarang (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) ditangkap polisi saat berunjuk rasa di depan Kampus Politeknik Negeri Semarang, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/10).
Insiden penangkapan tersebut terkait dengan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di pinggir jalan yang akan dilalui rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Universitas Diponegoro Semarang. Ketegangan ke dua belah pihak mulai terjadi saat mahasiswa mulai meneriakkan tuntutan tentang evaluasi kinerja presiden selama empat tahun.
Situasi memanas ketika polisi meminta mahasiswa untuk mengakhiri unjuk rasa sebelum rombongan persiden melintas. Sekitar pukul 09.20 wib terjadi kericuhan dengan aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa. Polisi yang merangsek tersebut menangkap empat aktivis mahasiswa antara lain Agi Suprayogi, Yuda Perkasa, Apung Widadi dan Haryudi.
Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Kombes Masjhudi mengungkapkan aksi unjuk rasa itu tidak memiliki surat izin yang jelas. Masjhudi yang memantau langsung aksi tersebut juga mengungkapkan bahwa izin seharusnya diterima sekitar sembilan hari sebelumnya.