• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Habis Delik Viral, Terbitlah Polri Harus Bubar, Setuju Kah?

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.789
Nilai reaksi
23
Poin
0
Habis Delik Viral, Terbitlah Polri Harus Bubar, Setuju Kah?

Sumber : hops.id​

Sekitar seminggu yg lalu, publik Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang wanita yg bernama Novia Widyasari (23). Almarhumah ditemukan bunuh diri di samping makam almarhum ayahnya. Usut punya usut, alasan almarhumah mengerjakan bunuh diri tentu dikarenakan dia tak tahan mengalami kekerasan seksual secara terus-menerus yg dilakukan oleh mantan pacarnya yg sekaligus mantan perwira Polri, Randy Bagus (21).

Bicara soal reaksi, tentu banyak masyarakat yg simpati sama kejadian yg dialami oleh almarhumah Novia tersebut, hingga-hingga hashtag#SaveNoviaWidyasari pun sempat ramai diperbincangkan di dunia maya. Pasca kasus itu viral ke publik & diproses oleh polisi, akhirnya Randy Bagus dijebloskan juga ke penjara Mapolres Mojokerto sejak 4 Desember kemarin.

Habis Delik Viral, Terbitlah Polri Harus Bubar, Setuju Kah?

Sumber : jurnalmakassar.pikiran-rakyat.com​

Beberapa hari setelah kasus Randy Bagus itu mencuat, muncul lagi tuh kasus pemerkosaan di Bandung yg dilakukan oleh seorang pemilik pesantren bernama Herry Wirawan (36), kepada belasan santriwati yg menumpang di pesantrennya.

Dilansir dari kompas.com, Herrysendiri sudah mengerjakan pemerkosaan tersebut sejak 2016 silam. Mirisnya, beberapa korban pemerkosaannya sudah melahirkan bayi & bayinya sendiri pun "diperalat" juga sama si Herry. Per-thread ini dibuat, Herry sudah ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman sanksi penjara 15 s/d 20 tahun penjara.

Kedua kasus tersebut tentunya sudah ditindak dengan cukup baik (semoga saja ke depannya jadi sangat baik), namun apa jadinya kalau kedua kasus barusan tak ramai diperbincangkan di dunia maya? Apakah polisi bakalan sigap juga dalam menindak kedua kasus tersebut? Kalau menurut saya sih, belum tentu juga.

Apa itu delik viral?

Habis Delik Viral, Terbitlah Polri Harus Bubar, Setuju Kah?

Sumber : klikhukum.id​

Fenomena delik viral polisi ini akhir-akhir ini makin banyak bermunculan. Buat yg tak tahu apa itu delik viral, delik viral itu semacam delik aduan yg lumayan ramai diperbincangkan di dunia maya. Semakin viral delik tersebut, entah kenapa malah semakin cepat ditindak pula delik tersebut. Beda halnya kalau delik tersebut tidak viral di dunia maya, bakalan makin lama aja diprosesnya.

Fenomena delik viral tersebut bukannya malah bikin masyarakat makin percaya sama Polri, yg ada malah makin menciptakan jurang antara kepolisian & masyarakat makin melebar saja. Sampai-hingga pas beberapa bulan yg lalu, muncul tuh hashtag#PercumaLaporPolisi yg sempat ramai di dunia maya.

Ya, habisnya mau gimana lagi? Masa polisi pilah-pilih kasus begitu. Bukankah sebuah kasus itu dapat muncul kapan aja yah, terlepas itu viral di dunia maya atau tidak?

Reaksi masyarakat yg gusar sama delik viral tersebut pun bermacam-macam, ada yg kepikiran supaya Polri mending dibubarkan sekalian daripada ke depannya makin ngaco aja.

Polri bubar aja.!, setuju kah?

Terkhusus opini Polri bubar aja.!, saya merasa hal tersebut tak perlu lah dilakukan. Karena pada dasarnya, Polri itu kan lembaga kepolisian resmi di Indonesia, kalau mereka dibubarkan, siapa lagi nanti yg bakal menjaga keamanan Indonesia dari serangan internal?

Mau nyuruh TNI yg jaga? Lah, bukankah TNI sekarang lebih difokuskan untuk menjaga Indonesia dari serangan luar (sembari menolong masyarakat ketika bencana alam juga kadang). Mau minta tolong sama ormas? Lah, emang kalian mau teringat lagi gitu sama fenomena Pamswakarsa tahun 1998 silam?

Lantas, solusi terbaiknya gimana dong?

Pada intinya, kita selaku rakyat biasa, mending suruh Polri untuk mengerjakan reformasi internal secara besar-besaran aja deh. Lagipula, bukankah Kapolri yg sekarang, Jenderal (Pol.) Listyo S. Prabowo, pernah berjanji untuk mereformasi Polri supaya jadi lebih baik dari yg sudah-sudah tuh? Kalau begitu maunya, alangkah baiknya mending kita dukung & awasi aja.

Lagipula, Polri yg sekarang memang harus direformasi juga sih, soalnya banyak juga kebijakan aneh yg ada di lembaga tersebut, macam ujian praktik SIM C aja salah satunya. Bayangin aja, kita musti mengendarai sepeda motor sambil mengikuti pola yg ada tapinya kaki gak boleh menginjak tanah sama sekali.

Oleh karena kebijakan blunder tersebut, para calo pembuatan SIM jadi makin bertebaran aja selama bertahun-tahun, terlepas Polri sendiri sudah berbusa-busa teriak Tolak Calo.Tolak Calo Sekarang Juga.!

Belum lagi kebijakan aneh lainnya macam pelatihan siswa/siswi SPN yg cuma 6 bulan itu, terus lapor pembuatan surat kehilangan barang terkadang dibikin bertele-tele juga, & masih banyak lagi kebijakan ngaco ala Polri yg tak dapat disebutkan satu-persatu.

Sekali lagi, pesan saya buat Polri, tetaplah bereformasi jadi lebih baik lagi. Buat kita selaku masyarakat pada umumnya, tetap dukung & awasi reformasi Polri tersebut, supaya reformasinya berjalan dengan baik juga.

Referensi

Hari ini 10:57
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.