malapu
IndoForum Junior D
- No. Urut
- 18730
- Sejak
- 12 Jul 2007
- Pesan
- 1.954
- Nilai reaksi
- 245
- Poin
- 63
Kami tidak membenci POLRI. Namun kami Facebookers mengecam arogansi status Evan Brimob : http://www.jalurmedia.com/
"Polri gak butuh masyarakat, tapi masyarakat yg butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil.."
Anggota Brimob yang masih bau kencur ini "dengan sengaja" menuliskan kata-kata yang melecehkan masyarakat. Atas ulahnya itu, "dipecat" rasa-rasanya masih terlalu gagah.
Berdasar Pasal 28 (2) UU ITE dg ancaman Pasal 45 (2) UU ITE ,yangg mempunyai akun Evan Brimob sudah selayaknya dituntut karena telah melanggar UU ITE sesuai ancaman hukuman yang berlaku. Dan tampak sekali bahwa "Evan Brimob" telah dengan sengaja menulis status dan komen yg menantang. Terlepas dari permintaan maaf,aksi hukum harus jalan terus. Kepada aparat,tegakkan keadilan yg merata.
yang mau join di mari
https://www.odistro.com/
https://www.mediapos.id/
"Polri gak butuh masyarakat, tapi masyarakat yg butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil.."
Anggota Brimob yang masih bau kencur ini "dengan sengaja" menuliskan kata-kata yang melecehkan masyarakat. Atas ulahnya itu, "dipecat" rasa-rasanya masih terlalu gagah.
Berdasar Pasal 28 (2) UU ITE dg ancaman Pasal 45 (2) UU ITE ,yangg mempunyai akun Evan Brimob sudah selayaknya dituntut karena telah melanggar UU ITE sesuai ancaman hukuman yang berlaku. Dan tampak sekali bahwa "Evan Brimob" telah dengan sengaja menulis status dan komen yg menantang. Terlepas dari permintaan maaf,aksi hukum harus jalan terus. Kepada aparat,tegakkan keadilan yg merata.
yang mau join di mari
https://www.odistro.com/
https://www.mediapos.id/
Kode:
http://www.facebook.com/group.php?gid=201970067008
Terakhir disunting:


