yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kasus persetubuhan pada perempuan yang memiliki keterbelakangan mental berlanjut kePolres Situbondo. Orang Tua korban persetubuhan tersebut yang melaporkan kasus ini, Senin (30/11/2015).
"Saya tidak terima dengan perlakuan terhadap anak saya. Meski anak saya memiliki keterbelakangan mental, namun anak saya yang satu ini tidak dibedakan dan tetap anak saya," kata Yahya, bapak korban pada SURYA.co.id, Senin.
Masih menurut Yahya, korban persetubuhan itu kini hamil tiga bulan. Usia korban, yang juga anak Yahya itu 30 tahun.
Sekadar diketahui, sebelum laporan ini keluarga sempat melakukan mediasi dengan terduga pelaku. Proses tersebut difasilitasi Kepala Desa Tanjung Kamal, Syamsul Arifin dengan didampingi oleh anggota Babinkamtibmas Polsek Mangaran Bripka Sunjoto dan perangkat desa setempat.
Proses mediasi ini buntu dan tak menghasilkan kesepakatan apapun.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah kami terima, sekarang kasusnya masih didalami oleh penyidik PPA dengan memintai keterangan dari saksi-saksi," ujar Ipda Nanang
"Saya tidak terima dengan perlakuan terhadap anak saya. Meski anak saya memiliki keterbelakangan mental, namun anak saya yang satu ini tidak dibedakan dan tetap anak saya," kata Yahya, bapak korban pada SURYA.co.id, Senin.
Masih menurut Yahya, korban persetubuhan itu kini hamil tiga bulan. Usia korban, yang juga anak Yahya itu 30 tahun.
Sekadar diketahui, sebelum laporan ini keluarga sempat melakukan mediasi dengan terduga pelaku. Proses tersebut difasilitasi Kepala Desa Tanjung Kamal, Syamsul Arifin dengan didampingi oleh anggota Babinkamtibmas Polsek Mangaran Bripka Sunjoto dan perangkat desa setempat.
Proses mediasi ini buntu dan tak menghasilkan kesepakatan apapun.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah kami terima, sekarang kasusnya masih didalami oleh penyidik PPA dengan memintai keterangan dari saksi-saksi," ujar Ipda Nanang