• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Dindik Surabaya Berharap Masyarakat Lebih Berani Sampaikan Pengaduan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Terungkapnya berbagai kasus pendidikan akhir-akhir ini membuat Dinas Pendidikan Surabaya mengoptimalkan Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat (media center).

Humas Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih mengungkapkan, pusat layanan ini sudah terbentuk sejak tahun 2013 lalu. Hanya saja, keberadaannya kurang terekspose karena pihaknya memilih tidak menggembar-gemborkan di media mengenai kinerja dari pusat layanan ini.

"Selama ini setiap ada laporan seperti penahanan ijazah atau masalah lain di sekolah kami langsung menangani tanpa harus mengumumkan ke media massa," terang Kabid Pendidikan Dasar, Dindik Surabaya, Kamis (8/1/2015).

Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya, Sudarminto mengatakan, pusat layanan yang dibentuk ini berbeda dengan posko pengaduan yang dibuat oleh DPRD Surabaya. Menurut dia, pusat layanan ini aktif 24 jam. Masyarakat yang mengeluh dapat mengadukan ke nomor telepon yang tercantum di media center tersebut.

“Kalau posko pengaduan hanya sebatas melapor saja. Sementara, di kami pengaduan dari masyarakat bisa langsung di follow up dan dicarikan solusinya sesuai bidang masing-masing. Seperti kalau terkait SD-SMP ke dikdas lalu SMA/SMK ke dikmen,” katanya.

Mantan Kepala SMAN 16 Surabaya ini berharap masyarakat lebih berani menyampaikan keluhannya.

Untuk menyaring pengaduan yang masuk, lanjut Sudarminto, pihaknya akan memonitor ke internal terlebih dahulu sebelum melakukan tinjauan lapangan.

Dengan demikian, hanya pengaduan yang benar-benar terjadi yang akan ditangani. Bukan pengaduan palsu.

Terkait masalah wali murid bernama Oktavianti Dwi Wulandari yang diduga menjadi korban pungutan liar di SMAN 3 dan SMAN 21, Sudarminto mengaku hal itu hanya masalah miskomunikasi saja. Persoalan mutasi anak dari Oktavianti sudah diselesaikan.

“Kami sudah panggil pihak SMAN 3 dan SMAN 21 hari ini (kemarin, Red). Itu hanya masalah miskomunikasi saja. Sekarang anak Oktavianti sudah diterima di SMAN 8 Surabaya. Sekolah ini bukan sekolah kawasan, jadi statusnya sama dengan sekolah asal anak dari Oktavianti,” tandasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.