• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Diduga Korupsi APBD, Bupati Rembang Diperiksa Polda Jateng

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
GPo6S.jpg
Polda Jawa Tengah memeriksa Bupati Rembang, M Salim sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan APBD tajin 2006-2007 senilai Rp4,12 miliar. Namun tersangka belum ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Mas Guntur Laupe, menjelaskan, penahanan belum bisa dilakukan, mengingat perlunya izin dari presiden.

"Penahanan ada aturan, untuk pejabat negara harus ada izin dari presiden. Jika 60 hari tidak ada jawaban berarti boleh dilakukan (penahanan)," kata Guntur di Semarang, Rabu (3/7/2013).

Menurutnya, penahanan perlu dilakukan, karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi-saksi. "Perlu menahan pak Salim agar tidak menghilangkan barang bukti ataupun mempengaruhi saksi," tukasnya.

Berdasarkan pantauan, Salim tiba di Dit Reskrimus Polda Jawa Tengah dengan didampingi ajudan dan penasehat hukumnya. Hingga pukul 15.20 WIB, dia masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasubbid Tipikor.

Pemeriksaan Salim terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rembang ke PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) untuk mengikuti proyek, antara lain jual beli tanah untuk SPBU. Dari hasil Perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp4,12 miliar.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.