yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48

"Jika caleg tersebut terbukti bersalah, maka dipastikan namanya akan dicoret karena sudah melanggar ketentuan," kata Komisioner KPU Jatim Nadjib Hamid, Senin (4/11/2013).
Kata Nadjib, dalam hal kebijakkan, KPU propinsi Jawa Timur memang mengambil alih posisi KPU Kabupaten Lumajang. Pasalnya, ada dua anggota KPU Lumajang yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhir tahun lalu. Hal itu, karena dua anggota KPU Lumajang melanggar etika.
Sejak saat itu, KPU Jatim turut andil dalam setiap kebijakkan vital. Namun dalam kegiatan sehari-hari tetap dijalanan oleh tiga komisioner lainnya. Nah, KPU baru bisa memutuskan pencoretan atau tidak ketika sudah ada keputusan hukum tetap.
"Kita menghormati asas praduga tidak bersalah. Tunggu keputusan pengadilan memutus bersalah maka KPU langusung mencoret nama Caleg itu daftar calon tetap (DCT)," jelas Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur itu.
Nadjib juga mengungkapkan, dengan dicoretnya seorang caleg dari DCT maka partai politik tidak punya kesempatan untuk melakukan pergantian. Dengan demikian, nama tersebut akan kosong atau didiskualifikasi. "Tidak bisa diganti karena sudah masuk DCT. Ini risiko dari caleg yang melalukan melanggar peraturan," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdalih karena butuh uang, RF yang juga warga Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, mencuri uang dan tiga telefon genggam di pesantren.
Rupanya, aksi RF ini dipergokki warga. Hingga akhirnya calon wakil rakyat ini menjadi bulan-bulanan massa. Ia sempat dirawat di RS Bhayangkara Lumajang karena menderita luka pukulan sebelum diamankan ke Mapolres Lumajang.
Saat terjadi aksi pencurian, para santri dan guru di ponpes tersebut sedang melaksanakan salat berjamaah. RF berpura-pura ikut salat. “Saya mengambil uang dan handphone di salah satu kamar pengurus pondok lewat jendela, tapi keburu tepergok santri,” aku RF beberapa waktu lalu.