• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Sandi: Omnibus Law Dapat Dorong Perekonomian Indonesia

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.626
Nilai reaksi
23
Poin
0
Sandi: Omnibus Law Dapat Dorong Perekonomian Indonesia

Pengusaha nasional, Sandiaga Uno menilai bahwa fokus pemerintah untuk mereformasi birokrasi & penyederhanaan regulasi melalui konsep "omnibus law" dapat mendorong perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik.

"Pemerintah atas omnibus law harus cepat, hal itu merupakan salah satu syarat supaya ekonomi Indonesia lebih baik," mengatakan Sandi dalam keterangan resmi yg diterima di Jakarta, Kamis (16/1). Ia berharap omnibus law sanggup mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yg kondusif maka dapat menggerakkan dunia usaha yg secara tidak langsung sanggup mendongkrak perekonomi nasional.

Ia menambahkan usaha mikro kecil & menengah (UMKM) juga turut dapat menolong pertumbuhan perekonomian nasional, karena UMKM dapat jadi andalan penciptaan lapangan kerja. "Indonesia diprediksi dapat tumbuh lima persen, bahkan peluang tersebut dapat lebih baik," katanya.

Sementara itu, menanggapi kasus yg tengah marak di industri asuransi, Sandiaga Uno mendukung penegakan hukum untuk menuntaskan kasus yg berjalan."Hal itu harus ditangani dengan baik, mendukung pengusutan sekandal-sekandal di dalamnya, sehingga dipastikan tidak ada satupun nasabah yg dirugikan. Eksekusi mengikuti prosedur & harus ditangani dengan cepat supaya tidak menimbulkan ketidakpastian," katanya.

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui pihaknya mesti lebih serius dalam mengatur & mengawasi industri asuransi karena banyaknya pelanggaran tata kelola keuangan di beberapa perusahaan asuransi, yg berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.

"Sebenarnya industri ini tidak terlalu terimbas, dengan isu yg sedang kita tangani. Namun kita akui kita perlu lebih serius, karena industri ini perlu reformasi," mengatakan Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1).

Wimboh mengatakan hingga akhir 2019 premi industri asuransi masih tumbuh. Premi asuransi komersial tumbuh 6,1 persen secara tahunan (yoy) jadi Rp 261,6 triliun atau terakselerasi dibanding 2018 yg cuma naik 4,1 persen.


Sumber :
http://www.omnibusrakyat.com/2020/04...at-dorong.html Hari ini 11:33
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.