• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Bupati Pamekasan Instruksikan Pantai Jumiang Ditutup Selama Ramadan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Bupati Pamekasan, Madura, Achmad Syafii meminta mulai hari ini (23/6/2016) hingga akhir Ramadan, lokasi pantai wisata Jumiang ditutup sementara agar tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar agama dan menodai ibadah puasa.

Instruksi ini disampaikan bupati saat safari Ramadan di kantor Kecamatan Pademawu bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pamekasan, Rabu (22/6/2016) malam.
Dalam kesempatan itu, bupati mendapat laporan dari salah seorang kepala desa, jika pantai wista Jumiang, yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu tiap sore selama Ramadan ramai dikunjungi kalangan muda-mudi.

Bukan sekadar menunggu buka, melainkan disalahgunakan untuk berpacaran.
“Jika pengunjung wisata pantai Jumiang sudah tidak bisa diatur, kami sarankanka kepada kades dan kelompok sadar wisata, selama Ramadan ini lokasi itu ditutup saja dan buka saja nanti pada hari lebaran. Kalau perlu, akan kami tempatkan aparat di sana,” ungkap bupati.

Selain itu bupati juga mengingatkan, bagi masyarakat yang melaksanakan tadarus di masjid maupun musalla, jika sudah di atas pukul 22.00 hingga pukul 03.00 dini hari, tidak boleh menggunakan pengeras suara atas.
Bupati bukannya melarang warga yang tadarus menggunakan pengeras suara. Tapi ini berdasarkan perda dan kesepakatan ulama besar di Pamekasan, jika sudah di atas pukul 22.000 hingga pukul 03.00, menggunakan pengeras suara dalam saja.

Selain ke kantor kecamatan Pademawu, bupati juga mengunjungi kantor Kecamatan Galis, Pamekasan, Rabu (22/6/2016).

Di sana bupati mengingatkan dan minta kepada ulama serta kepala desa, agar di malam lebaran melarang warganya menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor. Baik truk, pikap maupun sepeda motor.
“Pada Ramadan sekarang ini,kami sudah kirim surat edaran kepada masjid dan musalla di seluruh Pamekasan hingga pelosok desa, meminta di malam lebaran takbir di masjid dan musalla, atau tempat-tempa yang sudh ditentukan. Tidak boleh takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor,” kata bupati.

Menurut bupati, jika nanti di malam lebaran ada yang memaksa takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor, aparat akan menindak tegas dengan mengamankan kendaraan bermotor itu.
"Dan kami sudah koordinasi dengan aparat kepolisian,"tegasnya.

Di akhir Safari Ramadan, baik di kantor Kecamatan Galis dan di kantor Kecamatan Pademawu, bupati memberikan santuan serta tali asih kepada anak-anak yatim.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.