yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
bunk Indonesia tidak akan menaikan besaran plafon yang diberikan untuk produk gadai emas di perbankan syariah. Keputusan ini menjawab permintaan dari Asosiasi bunk Syariah Indonesia (Asbisindo) beberapa waktu yang lalu.
Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah bunk Indonesia (BI), Edy Setiadi, menilai plafon yang ditetapkan sebesar Rp250 juta saat ini merupakan batas yang dimungkinkan. Pasalnya jika terlalu besar bisa menimbulkan spekulasi. "Tidak akan ada penambahan jumlah plafon," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa 25 September 2012.
Dengan tidak menaikan plafon, ruang lingkup pembiayaan gadai emas perbankan syariah juga dapat lebih berkembang. Apalagi, di tengah peningkatan kelas menengah produktif di Indonesia saat ini.
Berdasarkan data BI, sampai saat ini pemilik rekening gadai emas dengan plafon di bawah Rp250 juta mencapai 80 persen. Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menaikannya. "Karena saya lebih berpihak ke yang kecil," ujarnya.
Sampai dengan September 2012 total plafon gadai emas mencapai Rp3 triliun. Angka tersebut menurun dari posisi Desember 2011 yaitu sebesar Rp6,34 triliun.
Penurunan itu akibat aturan baru BI terkait gadai di perbankan syariah. Aturan pada Februari 2012 itu membatasi besaran plafon gadai emas yang diperkenankan.
Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah bunk Indonesia (BI), Edy Setiadi, menilai plafon yang ditetapkan sebesar Rp250 juta saat ini merupakan batas yang dimungkinkan. Pasalnya jika terlalu besar bisa menimbulkan spekulasi. "Tidak akan ada penambahan jumlah plafon," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa 25 September 2012.
Dengan tidak menaikan plafon, ruang lingkup pembiayaan gadai emas perbankan syariah juga dapat lebih berkembang. Apalagi, di tengah peningkatan kelas menengah produktif di Indonesia saat ini.
Berdasarkan data BI, sampai saat ini pemilik rekening gadai emas dengan plafon di bawah Rp250 juta mencapai 80 persen. Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menaikannya. "Karena saya lebih berpihak ke yang kecil," ujarnya.
Sampai dengan September 2012 total plafon gadai emas mencapai Rp3 triliun. Angka tersebut menurun dari posisi Desember 2011 yaitu sebesar Rp6,34 triliun.
Penurunan itu akibat aturan baru BI terkait gadai di perbankan syariah. Aturan pada Februari 2012 itu membatasi besaran plafon gadai emas yang diperkenankan.