• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Bermodal Jimat, Asep Sukses Menjambret di 35 Lokasi di Bandung

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Ve1S.jpg
Bermodal tujuh jimat, AS alias Asep (28), sukses menjambret di 35 lokasi dalam kurun Oktober 2013 hingga Februari 2014.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengungkapkan, pria yang sudah tiga ‎kali bolak-balik masuk bui itu berhasil ditangkap di Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kecamatan Cicendo, belum lama ini.

“Kami bisa menangkap pelaku atas ciri-ciri yang diungkapkan para korban penjambretan. Akhirnya, tim dari Unit Ranmor melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan stasiun,” jelas Mashudi kepada wartawan, Rabu (26/2/2014).

Asep terbilang berani dalam beraksi. Ia hanya bermodal sepeda motor Suzuki Satria FU. Selain itu, ia beraksi seorang diri dan tanpa membekali diri dengan senjata api maupun senjata tajam.

Dari 35 lokasi tersebut, tempat yang menjadi favoritnya adalah Jalan Riau, Jalan Pramuka, Jalan Laswi, dan Jalan Lengkong. Dalam beraksi, ia memiliki dua pola, yakni pukul 16.00-18.00 WIB dan 20.00-22.00 WIB.

“Modusnya pelaku ini mengincar pengendara dan mengikutinya sampai tempat sepi. Setelah itu baru melakukan perampasan. Kalau korban melawan pelaku ini tak segan-segan memukul korbannya,” tuturnya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kabur ke tempat kosnya di Bojong Koneng. “Barang-barang yang sekiranya tidak terpakai dibungkus kresek dan dibuang ke sungai Cikapundung,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, pria yang kesehariannya menjadi montir itu mengaku sudah tiga kali berhasil kabur dari kejaran polisi. Ia menganggap keberhasilannya kabur salah satunya karena jimat.

“Kalau jimat itu awalnya saya temukan di tas korban. Selain itu, biar enggak kualat saya bawa-bawa juga biar bisa jadi jimat saya. Al Kitab juga itu hasil menjambret. Tapi pas mau dibuang saya enggak berani, takut dosa,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan motor, helm, jaket pelaku, beberapa tas korban, 14 telefon genggam berbagai merek, 12 STNK kendaraan milik korban, 35 sarung handphone, 3 buah Al Kitab, dan barang lainnya.

Asep kini ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.