• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Banyak Surat Suara Pilgub Jateng Berlumuran Tinta

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
IhHA.jpg

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, menemukan 20.169 lembar surat suara rusak. Kerusakan berupa sobek, bercak tinta dan warna tidak sesuai.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, mengatakan, kertas suara yang rusak antara lain sobek di bagian samping dan bercak tinta pada foto cagub dan cawagub.

"Hasil pengamatan ada kertas suara yang sobek, ada spot di pasangan calon, dan ada gradasi tinta. Jumlahnya 20.169 surat suara. Sebelumnya, dalam empat hari sudah ditemukan 10.147 surat suara rusak," kata Amin

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Fajar Subhi, mengatakan, kerusakan surat suara tersebar di setiap daerah di seluruh Jawa Tengah dengan variasi yang berbeda. Namun pihaknya sudah mengirim balik ke percetakan dan mendapatkan gantinya.

"Seluruh daerah ada. Targetnya pada 20 Mei sudah sampai di semua kabupaten/kota termasuk perbaikannya," ujar Fajar.

Berdasarkan data Panwaslu Kota Semarang, jumlah surat suara yang berada di wilayahnya sebanyak 1.125.696 dan cadangan sebanyak 2,5 persen sehingga total menjadi 1.153.838 surat. Saat ini 20.169 surat suara yang rusak sudah ditukar oleh percetakan dan sedang disortir, dilipat dan dipaking di BLK Semarang. Sedangkan untuk pemusnahan surat suara yang rusak diserahkan ke KPU Jateng untuk dibakar atau didaur ulang.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.