• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Bangku Dan Payung-Payung Di Obyek Wisata PAI Segera Dibongkar

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
fAuO.jpg
Keberadaan sejumlah fasilitas seperti bangku-bangku dan payung yang bertebaran di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) ternyata ilegal. Untuk itu, Dinporabudpar Kota Tegal segera melakukan penindakan dan penertiban.

Menurut Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kota Tegal, Abdan Harimurti mengatakan, bangku-bangku dan payung-payung yang bertebaran di obyek wisata PAI itu tidak berijin dan tidak sesuai peruntukanya.
Ia khawatir, jika dibiarkan begitu saka bangku dan payung-panyung akan digunakan untuk perbuatan tak terpuji. Apalagi jika malam obyek wisata PAI masih gelap gulita belum ada penerangan yang memadai.
"Atas instruksi dari Wali Kota, kami bekerjasama dengan Satpol PP dan kepolisian segera melakukan penertiban dan penindakan,"ujar Abdan Harimurti kemarin.

Sebelum melakukan penindakan, kata dia, regulasi untuk solusi untuk permasalahan penataan bangku dan payung-payung di obyek wisata PAI sedang dibuat untuk diberlakukan sesuai aturan.

Ia membeberkan, jika keberadaan bangku dan payung-payung tidak ada perjanjian sewa menyewa lahan Pemkot yang diperuntukkan oleh pihak ketiga. Sehingga pemasangan bangku dan payung di obyek wisata PAI sebagai fasilitas umum tidak ada dasarnya. Apalagi tidak ada retribusi yang masuk ke kas Pemkot.
"Karena tidak ada aturan dan kontrak sewa ataupun ijin, bangunan itu segera dibongkar paling lambat bulan ini,"ucapnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.