magnum
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 1320
- Sejak
- 27 Mei 2006
- Pesan
- 14.143
- Nilai reaksi
- 417
- Poin
- 83
Aksi perampokan pulsa ponsel semakin menggila. Sudah banyak pengguna ponsel yang menjadi korban. Pulsa mereka selalu dikuras setiap kali mendapat short message service (SMS) yang dikirim operator penyedia jasa telekomunikasi.
“Biasanya kalau mendapat SMS kan, pulsa tidak berkurang,” kata Bambang, warga Tanah Pasir, Kel. Penjaringan, Jakarta Utara, ketika dihubungi Pos Kota, semalam.
Sehingga ketika mendapat SMS dari 3689, ia tidak curiga memakan pulsa ponselnya. Namun kecurigaan tersebut baru muncul setelah mengisi pulsa Rp 20 ribu.
Ponsel belum digunakan, pulsa sudah terkuras. Setelah mencari dan menyelusuri, pulsa tersebut disedot oleh SMS yang dikirim dari operator. “Setiap mendapat satu SMS, pulsa berkurang Rp 2.000. Jadi kalau beli pulsa Rp 20.000 hanya untuk menerima 10 SMS dari operator,” keluhnya.
Meski sudah minta pengiriman SMS dihentikan, namun operator kartu Mentari tidak perduli. SMS tetap dikirim terus. Ini jelas merugikan pengguna ponsel. Karenanya, ia bilang terpaksa mengganti kartu operator lain. “Nomor ponsel yang lama saya simpan,” katanya dengan nada kecewa.
Kekecewaan serupa juga dialami Rinto, warga Kampung Kamurang, Kebon Nanas, Tangerang. “SMS 7898 merampok pulsa,” cetusnya.
Awalnya, ia bercerita mengirim SMS 7898 ke program Quit Semoking yang ditayangkan Jack TV untuk minta ring tone. Namun pada hari berikutnya, ia mengaku mendapat SMS dari nomor yang sama.
Setelah tahu menyedot pulsa ponselnya, ia pun membalas sms tersebut yang isinya agar operator menghentikan pengiriman SMS tersebut. Pihak operator langsung menanggapinya dengan menyatakan sudah dinonaktifkan.
Tapi kenyataan sampai Selasa (5/9), ia mengaku masih mendapat kiriman SMS. “Saya melihat pulsa langsung terkuras Rp 10.000. Ini kan sangat-sangat merugikan orang,” katanya dengan sewot.
H. Endang, warga Duren Sawit, Jakarta Timur juga tidak kalah sengitnya. “Setelah mendapat SMS dari operator 258802, pulsa selalu berkurang banyak,” katanya.
Ini jelas perbuatan yang tidak menyenangkan dan merugikan. Sebab ia mengaku tidak pernah minta dikirimkan SMS layanan tone mingguan.
Pos Kota sendiri mendapatkan keluhan dari pembaca perihal keculasan operator penyedia jasa telekomunikasi dalam layanan SMS. Dalam beberapa hari saja tercatat 16 pembaca.
Kasub Humas Direktorat Jenderal Pos dan TelekomunikasiAbdul Salam ketika dikonfirmasi Pos Kota, meminta kepada operator penyedia jasa telekomunikasi untuk melakukan pembenahan terhadap perusahaan content provider yang menjadi mitranya.
Sebab, kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi hanya mengawasi keberadaan operator penyedia jasa telekomunikasi. Tidak termasuk content provider. “Urusan content provider ada di tangan operator. Jadi kami hanya bisa meminta dari operator,” katanya.
Misalnya untuk menghentikan kegiatan penyelenggaran SMS 6288, pihaknya memintanya lewat operator yang menjadi patnernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Ketut Yoga menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa ada yang dirugikan oleh operator telepon manapun supaya segera melakukan klarifikasi kepada perusahaan yang bersangkutan. “Kalau benar dirugikan, jangan takut melakukan klarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki,” imbau Ketut Yoga.
Menurut Ketut, kasus penipuan atau pencurian pulsa tersebut masih baru terjadi. Polisi sendiri masih akan melakukan penelitian kemajuan Teknologi dan Informasi (TI) untuk mencari adanya pelanggaran hukum di dalamnya.
[poskota.com]
“Biasanya kalau mendapat SMS kan, pulsa tidak berkurang,” kata Bambang, warga Tanah Pasir, Kel. Penjaringan, Jakarta Utara, ketika dihubungi Pos Kota, semalam.
Sehingga ketika mendapat SMS dari 3689, ia tidak curiga memakan pulsa ponselnya. Namun kecurigaan tersebut baru muncul setelah mengisi pulsa Rp 20 ribu.
Ponsel belum digunakan, pulsa sudah terkuras. Setelah mencari dan menyelusuri, pulsa tersebut disedot oleh SMS yang dikirim dari operator. “Setiap mendapat satu SMS, pulsa berkurang Rp 2.000. Jadi kalau beli pulsa Rp 20.000 hanya untuk menerima 10 SMS dari operator,” keluhnya.
Meski sudah minta pengiriman SMS dihentikan, namun operator kartu Mentari tidak perduli. SMS tetap dikirim terus. Ini jelas merugikan pengguna ponsel. Karenanya, ia bilang terpaksa mengganti kartu operator lain. “Nomor ponsel yang lama saya simpan,” katanya dengan nada kecewa.
Kekecewaan serupa juga dialami Rinto, warga Kampung Kamurang, Kebon Nanas, Tangerang. “SMS 7898 merampok pulsa,” cetusnya.
Awalnya, ia bercerita mengirim SMS 7898 ke program Quit Semoking yang ditayangkan Jack TV untuk minta ring tone. Namun pada hari berikutnya, ia mengaku mendapat SMS dari nomor yang sama.
Setelah tahu menyedot pulsa ponselnya, ia pun membalas sms tersebut yang isinya agar operator menghentikan pengiriman SMS tersebut. Pihak operator langsung menanggapinya dengan menyatakan sudah dinonaktifkan.
Tapi kenyataan sampai Selasa (5/9), ia mengaku masih mendapat kiriman SMS. “Saya melihat pulsa langsung terkuras Rp 10.000. Ini kan sangat-sangat merugikan orang,” katanya dengan sewot.
H. Endang, warga Duren Sawit, Jakarta Timur juga tidak kalah sengitnya. “Setelah mendapat SMS dari operator 258802, pulsa selalu berkurang banyak,” katanya.
Ini jelas perbuatan yang tidak menyenangkan dan merugikan. Sebab ia mengaku tidak pernah minta dikirimkan SMS layanan tone mingguan.
Pos Kota sendiri mendapatkan keluhan dari pembaca perihal keculasan operator penyedia jasa telekomunikasi dalam layanan SMS. Dalam beberapa hari saja tercatat 16 pembaca.
Kasub Humas Direktorat Jenderal Pos dan TelekomunikasiAbdul Salam ketika dikonfirmasi Pos Kota, meminta kepada operator penyedia jasa telekomunikasi untuk melakukan pembenahan terhadap perusahaan content provider yang menjadi mitranya.
Sebab, kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi hanya mengawasi keberadaan operator penyedia jasa telekomunikasi. Tidak termasuk content provider. “Urusan content provider ada di tangan operator. Jadi kami hanya bisa meminta dari operator,” katanya.
Misalnya untuk menghentikan kegiatan penyelenggaran SMS 6288, pihaknya memintanya lewat operator yang menjadi patnernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Ketut Yoga menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa ada yang dirugikan oleh operator telepon manapun supaya segera melakukan klarifikasi kepada perusahaan yang bersangkutan. “Kalau benar dirugikan, jangan takut melakukan klarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki,” imbau Ketut Yoga.
Menurut Ketut, kasus penipuan atau pencurian pulsa tersebut masih baru terjadi. Polisi sendiri masih akan melakukan penelitian kemajuan Teknologi dan Informasi (TI) untuk mencari adanya pelanggaran hukum di dalamnya.
[poskota.com]