• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Atut Diperiksa pada "Jumat Keramat"

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
7aeGf.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013) pagi ini. Atut ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 16 Desember 2013.

"Benar, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Lebak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (19/12/2013) malam.

Pemeriksaan Atut sebagai tersangka ini merupakan yang pertama. Tak jarang, KPK langsung menahan seseorang sesuai dengan pemeriksaan dia sebagai tersangka, apalagi jika pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan pada hari Jumat menciptakan istilah "Jumat Keramat" di KPK. Apakah Atut langsung ditahan pada Jumat ini?

Johan mengatakan, soal penahanan adalah kewenangan penyidik KPK. "Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan. Sebagai jubir, saya tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, terbuka kemungkinan Atut ditahan pada Jumat pekan ini. Menurutnya, penahanan terhadap Atut dilakukan setelah pemberkasan perkaranya mencapai 50 persen. Pada Rabu (18/12/2013) kemarin, Atut dikabarkan sakit setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak.

Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.

Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa Pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin. KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin.

Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam Pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat dalam penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menurut Johan Budi, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.
 
kira-kira langsung dipenjara gak ya
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.