yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, meninjau lokasi venue tenis PON Riau yang roboh, Kamis (6/9/2012) malam. Menurut Kapolresta, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait ambruknya kanopi venue tenis tersebut.
Adang Ginanjar mengatakan, beberapa pekerja dan pimpinan produksi pembangunan venue itu sudah dipanggil polisi. Hingga ditemui wartawan sekitar pukul 21.30 WIB, Kapolresta mengungkapkan bahwa belum ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pembangunan kanopi yang ambruk. "Namun apabila ada kelalaian akan kita kenakan pasal 359 KUHP," ungkapnya.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya telah mengambil sampel bangunan. Misalnya besi-besi kanopi untuk dikaji lebih dalam. "Kalau dibutuhkan, kita juga akan memanggil ahli konstruksi," jelasnya.
Humas PT Perkebunan Nusantara V, F Panjaitan, memastikan bahwa korban robohnya kanopi venue tenis PON Riau, bukanlah atlet atau anggota kontingen PON. Menurut Panjaitan, kedua korban adalah pekerja PT Amarta Karya, selaku kontraktor pengerjaan venue. Venue itu sendiri merupakan bantuan dari PTPN V, yang dibangun dengan total dana Rp 20,6 miliar.
Menurut Panjaitan, peristiwa robohnya kanopi venue tenis itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Pekanbaru, Kamis (6/9/2012) sore sekitar jam 17.00 Wib. Karena itulah untuk sementara polisi menduga penyebab robohnya kanopi karena terpaan angin kencang.
Akibat peristiwa ini, dua pekerja yang bernama Atin dan Cimo menjadi korban. Saat kejadian, keduanya sedang berdiri di bawah kanopi. Panjaitan memastikan tidak ada kontingen PON yang menjadi korban. Tapi ada satu mobil yang diduga milik kontingen Sumatera Utara yang tertimpa kanopi.
Menurut dia, saat ini venue tersebut statusnya masih dalam tahap pemeliharaan dari PT Amarta. Tapi dalam beberapa minggu ini sudah difungsikan. Bahkan beberapa waktu lalu lapangan sudah dipakai Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
Adang Ginanjar mengatakan, beberapa pekerja dan pimpinan produksi pembangunan venue itu sudah dipanggil polisi. Hingga ditemui wartawan sekitar pukul 21.30 WIB, Kapolresta mengungkapkan bahwa belum ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pembangunan kanopi yang ambruk. "Namun apabila ada kelalaian akan kita kenakan pasal 359 KUHP," ungkapnya.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya telah mengambil sampel bangunan. Misalnya besi-besi kanopi untuk dikaji lebih dalam. "Kalau dibutuhkan, kita juga akan memanggil ahli konstruksi," jelasnya.
Humas PT Perkebunan Nusantara V, F Panjaitan, memastikan bahwa korban robohnya kanopi venue tenis PON Riau, bukanlah atlet atau anggota kontingen PON. Menurut Panjaitan, kedua korban adalah pekerja PT Amarta Karya, selaku kontraktor pengerjaan venue. Venue itu sendiri merupakan bantuan dari PTPN V, yang dibangun dengan total dana Rp 20,6 miliar.
Menurut Panjaitan, peristiwa robohnya kanopi venue tenis itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Pekanbaru, Kamis (6/9/2012) sore sekitar jam 17.00 Wib. Karena itulah untuk sementara polisi menduga penyebab robohnya kanopi karena terpaan angin kencang.
Akibat peristiwa ini, dua pekerja yang bernama Atin dan Cimo menjadi korban. Saat kejadian, keduanya sedang berdiri di bawah kanopi. Panjaitan memastikan tidak ada kontingen PON yang menjadi korban. Tapi ada satu mobil yang diduga milik kontingen Sumatera Utara yang tertimpa kanopi.
Menurut dia, saat ini venue tersebut statusnya masih dalam tahap pemeliharaan dari PT Amarta. Tapi dalam beberapa minggu ini sudah difungsikan. Bahkan beberapa waktu lalu lapangan sudah dipakai Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.