Asisten pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, menyatakan semua yang dilakukan terutama berhubungan dengan tranfer uang yang terjadi di bunk Mandiri Cabang DPR atas izin dan sepengetahuan Wa Ode. Sehingga hal tersebut membantah kesaksian Wa Ode yang mengaku tidak tahu apa-apa.
"Saya disuruh Wa Ode. Saya tidak pernah melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan Wa Ode," kata Sefa saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa (23/10).
Awalnya, Sefa selalu mengatakan tidak tahu dan tidak tahu. Sefa mengatakan pertemuan dengan Andi Haris Surahman di bunk Mandiri cabang DPR pada 13 Oktober 2012 merupakan kebetulan. Menurut Sefa, setelah bertemu Haris secara kebetulan di bunk Mandiri, Haris menitipkan bungkusan uang lalu Sefa membawa uang Rp1,5 miliar yang ditaruh dalam kantong plastik ke Apartemen Permata untuk diberikan Wa Ode. Namun Wa Ode mengatakan menyuruh Sefa mengembalikan uang itu.
Padalah, saksi bunk Mandiri mengatakan hal yang berbeda. Menurut pegawai bunk Mandiri, Gunawan, pada 13 Oktober 2010 ada pertemuan di bunk Mandiri Cabang DPR antara Fahd A Rafiq dan Haris. Fahd meminta membuka rekening atas nama Haris Surahman sebagai pengusaha, lalu dilakukan penarikan tunai dari rekening Fahd sebesar Rp2 miliar dan Rp1 miliar untuk disetor tunai ke Haris (rekening yang dibuka).
"Saya disuruh Wa Ode. Saya tidak pernah melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan Wa Ode," kata Sefa saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa (23/10).
Awalnya, Sefa selalu mengatakan tidak tahu dan tidak tahu. Sefa mengatakan pertemuan dengan Andi Haris Surahman di bunk Mandiri cabang DPR pada 13 Oktober 2012 merupakan kebetulan. Menurut Sefa, setelah bertemu Haris secara kebetulan di bunk Mandiri, Haris menitipkan bungkusan uang lalu Sefa membawa uang Rp1,5 miliar yang ditaruh dalam kantong plastik ke Apartemen Permata untuk diberikan Wa Ode. Namun Wa Ode mengatakan menyuruh Sefa mengembalikan uang itu.
Padalah, saksi bunk Mandiri mengatakan hal yang berbeda. Menurut pegawai bunk Mandiri, Gunawan, pada 13 Oktober 2010 ada pertemuan di bunk Mandiri Cabang DPR antara Fahd A Rafiq dan Haris. Fahd meminta membuka rekening atas nama Haris Surahman sebagai pengusaha, lalu dilakukan penarikan tunai dari rekening Fahd sebesar Rp2 miliar dan Rp1 miliar untuk disetor tunai ke Haris (rekening yang dibuka).