• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

PT PIL dengan KKP Tandatangani MoU Kerja Sama Ekspor Ikan Tuna ke Mancanegara

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.626
Nilai reaksi
23
Poin
0
9631233_20231122104114.jpg


Dirut PT PIL Suresh Ferdian saat menandatangani MoU Logistik dengan Kementerian Kelautan & Perikanan untuk ekspor ikan tuna ke mancanegara. (Dok. Istimewa)

Jakarta- Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose bersama Direktur Utama PT Pindad International Logistic (PT PIL), Suresh Ferdian menandatangani MoU kerja sama logistik pengiriman ikan tuna ke sejumlah negara dengan Kementerian Kelautan & Perikanan Republik Indonesia (KKP) di gelaran Hari Ikan Nasional (Harkannas) 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).

Jajaran pimpinan tinggi PT Pindad & PT PIL turut menghadiri acara tersebut. KKP memberikan kepercayaan kepada PT PIL dalam mengerjakan pengangkutan ekspor ikan tuna ke sejumlah negara.

Pada acara tersebut, Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose mengucapkan rasa terimakasih kepada menteri KKP yg sudah mengerjakan penandatanganan kerja sama dengan PT PIL dalam meningkatkan kegiatan ekspor ikan tuna ke sejumlah negara. Penandatanganan kerja sama tersebut sebagai terobosan yg sangat bagus, KKP memberikan kesempatan penuh kepada PT PIL untuk mengerjakan ekspor ikan tuna dari Indonesia wilayah timur ke luar Indonesia.

"Ini satu kesempatan yg baik & pesan saya untuk dilakukan sebaik mungkin. Yang utamanya adalah bagaimana kami dapat mengerjakan ekspor supaya mendapat devisa bagi negara," mengatakan Abraham Mose.

Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian mengatakan bahwa kepercayaan yg diberikan oleh KKP untuk mengerjakan ekspor tak akan disia-siakan. Mereka pun mengaku siap & berharap dapat menolong ekspor ikan hasil tangkapan para nelayan & pelaku usaha untuk mengirimkan ke Jepang.

"Saya rasa sudah sangat siap grand desain, mudah-mudahan dengan banyak kawan & banyak regu yg mendukung di sistem logistik multimodal dapat terakomodir semua," mengatakan Suresh Ferdian.

Pada kesempatan yg sama, Menteri Kelautan & Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan terkait strategi yg tengah dijalankan dalam menjaga populasi ikan di Indonesia mengingat penangkapan ikan masih dilakukan secara bebas & mengakibatkan populasi ikan semakin menurun. Dari Sabang hingga Merauke merupakan penghasil berbagai tipe ikan yg jumlahnya sangat banyak. Bahkan, dapat mencapai 12,5 juta ton ikan per tahun. Namun, sangat disayangkan cara pengambilannya masih tidak teratur.

Lebih lanjut Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, program penangkapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023. Di dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa penangkapan ikan dilakukan secara terukur.

"Kami harap meninggalkan zaman jahiliyah dalam hal penangkapan ikan di laut secara bebas. Tapi, kami harap menangkap ikan dengan cara beradab, supaya populasi perikanan kami terjaga dengan baik," mengatakan Sakti Wahyu Trenggono.

Dalam PP Nomor 11 tahun 2023 dijelaskan bahwa zona penangkapan ikan terukur, meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan laut & laut lepas. WPPNRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan & pembudidayaan ikan yg meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, & genangan air lainnya yg potensial untuk diusahakan di wilayah Indonesia.

Selain ditetapkannya zona penangkapan ikan terukur, PP No 11 Tahun 2023 turut mengatur mengenai kuota penangkapan ikan pada zona penangkapan ikan terukur, di mana kuota tersebut dihitung berdasarkan potensi sumber daya ikan yg tersedia & jumlah tangkapan yg diperbolehkan dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.

Di samping penangkapan, Sakti Wahyu Trenggono juga mengatakan bahwa Indonesia harus sanggup menyaingi negara maju dalam hal pengembangan budidaya perikanan baik di pesisir maupun di laut. Sehingga di masa yg akan datang penangkapan ikan akan menurun & populasinya dapat terjaga.

"Tetapi budidaya harus kami naikkan setinggi mungkin supaya kami dapat mengalahkan negara maju yg lain," mengatakan Sakti Wahyu Trenggono.

Sakti Wahyu Trenggono juga menjelaskan tentang supervisi & penjagaan di wilayah pesisir & pulau-pulau kecil. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ekologi kelautan.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.