yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Wali Kota Tri Rismaharini hadir dan membacakan sendiri LKPJnya usai kembali dari Kongres PDIP di Bali.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menerangkan, LKPJ terancam batal dibacakan bila Risma masih belum kembali ke Surabaya. “Itu sifatnya wajib, tidak boleh diwakilkan,” ungkap Masduki, sehari sebelumnya.
Risma menyampaikan, pembangunan Surabaya bertumpu pada pembangunan pemantapan ekonomi lokal berbasis komunitas melalui pemantapan infrastruktur dalam meningkatkan kesejahteraan warga kota.
Penyampaian anggaran yang begitu besar selama masa jabatan Risma selama 5 tahun akan dikritisi oleh panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas LKPJ akhir tahun anggaran 2014. Pansus memiliki masa kerja 30 sejak dokumen itu diserahkan.
“Pansus seluruhnya merupakan anggota Komisi B (keuangan) yang akan mengkaji LKPJ dan memberikan keputusan. Jika melampaui waktu dianggap tidak memenuhi rekomendasi,” ungkap Hadi Siswanto, Sekretaris DPRD Kota Surabaya.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut hanya dibahas secara internal oleh DPRD sesuai tata tertib yang berlaku. Keputusan akan dilakukan pada saat sidang paripurna berikutnya.
Dalam LKPJ Risma, terlihat neraca keuangan dalam APBD 2014 menunjukkan defisit atau lebih besar pasak daripada tiang. Risma dalam LKPJ mencantumkan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2014 mencapai Rp 6,5 triliun atau 98,39 persen dari target.
Rincinya, pendapatan asli daerah Rp 3,3 triliun, dana perimbangan Rp 1,4 triliuan, dan pendapatan lainnya Rp 1,07 ttriliun.
Namun, total anggaran belanja Pemkot Surabaya mencapai Rp 7,07 triliun, meliputi belanja tidak langsung Rp 2 triliun dan belanja langsung lebih dari Rp 4 triliun.
Usai sidang paripurna, Risma enggan memberikan keterangan apapun. Ia terburu-buru pergi, padahal para wartawan hendak bertanya mulai dari program jalur sepeda senilai Rp 1 miliar dan penutupan sungai Pegirikan yang semula akan dipakai untuk tempat penampungan PKL, serta kebijakan dia lainnya.