• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Apakah Sudah Layak Pinjol Ilegal Itu Harus Disuntik Mati?

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.739
Nilai reaksi
23
Poin
0
Apakah Sudah Layak Pinjol Ilegal Itu Harus Disuntik Mati?

Foto: SMS Pinjol​


Beberapa hari kemarin, sedang ramai-ramainya media sosial dihebohkan dengan banyak berita tentang pinjol. Nah, dalam hal ini pun dapat jadi salah satu pembelajaran bahwa pinjol pun ada dua kategori, yaitu pinjol ilegal & legal. Mungkin, beberapa sudah pada mengetahui tentang disparitas kedua itu yg mana pinjol legal itu diawasi oleh OJK & sebaliknya. Bukan cuma itu saja! Akan tetapi, pinjol legal mempunyai struktur organisasi & alamat yg jelas & ini dapat dikategorikan bagus.

Harus dapat diketahui, memang dalam segi bisnis pun hal semacam ini akan sangat menguntungkan. Oleh karena itu, banyak oknum yg mengerjakan hal semacam ini demi dapat meraup keuntungan sehingga pinjol ilegal pun marak di permukaan. Sungguh, hal semacam ini pun terasa sulit untuk dihilangkan, sebab dapat saja sudah sangat menjamur di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Nostalgia: Dompet HP Nokia, Kisahmu Takkan Terlupakan

Kemudian pertanyaannya, apakah layak pinjol ini harus disuntik mati? Pertanyaan semacam itu pun tak dapat disama ratakan karena pinjol pun ada yg resmi. Namun, masalah oknum ini yg menjadikan nama pinjol jadi tercoreng buruk. Hal semacam itu pun harus jadi sebuah warning bagi pinjol lainnya. Kenapa harus dapat jadi sebuah warning? Ya, sebab banyak juga pinjol yg menipu & menagih dengan kekerasan fisik maupun lainnya.

Quote:
Apakah Sudah Layak Pinjol Ilegal Itu Harus Disuntik Mati?

Foto: Sumber​


Hal-hal semacam itulah yg dapat saja menciptakan orang sangat ketakutan kalau harap mengerjakan pinjaman online. Bahkan, zaman sekarang, sudah dihebohkan dengan SMS pinjol yg mungkin dapat saja itu penipuan. Nah, dalam hal itu pun sudah dapat dilihat bahwa hal semacam ini adalah hal akbar yg harus cepat diatasi.

Maraknya pinjol yg ilegal ini pun dapat jadi sebuah tanda bahwa dunia semacam ini sangat mencerahkan. Mencerahkan bagi siapa? Ya, bagi orang-orang yg ada di baliknya. Oleh karena itu, hal semacam ini pun harus dapat jadi sebuah pelajaran bagi orang yg mau meminjam uang. Nah, lebih baik carilah yg legal.

Baca Juga: Tren Pedagang Keliling di Zaman Sekarang, Memakai Speaker untuk Membantu Berjualannya

Bukannya muak kepada salah satu oknum atau lainnya. Namun, hal semacam ini pun sudah jadi pembicaraan banyak orang. Hal-hal semacam ini pun dapat jadi sebuah pengetahuan bahwa jangan usah percaya dulu kalau ada yg mau menawarkan pinjol. Ya, bukan tanpa alasan! Akan tetapi, harus diingat kalau mau meminjam uang itu harus tahu lebih jelas tentang nama perusahaan, kantornya, alamatnya, & lainnya. Kenapa harus dapat mengatahui hal semacam itu? Ya, supaya dapat meminimalisir dari dunia tipu-tipu.[]


Cangkir Kopi​
Hari ini 09:04
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.