• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Ahok Geram Dinas Tata Ruang Persulit Izin Warga DKI

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
100
Poin
48
xDuaL.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa geram setelah menerima laporan warga yang merasa dipersulit dalam mengurus izin bangunan oleh Dinas Tata Ruang DKI.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, warga dipersulit dalam mengisi formulir perizinan di tingkat kecamatan. Kendati demikian, Ahok enggan menjelaskan detail pelaporan itu.

"Makanya, saya minta Pak Gamal Sinurat (Kadis Tata Ruang) membersihkan. Kalau enggak bisa, ya Anda saya copot," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Ahok menjelaskan, masih banyak oknum PNS Dinas Tata Ruang yang "bermain" dalam perizinan pembangunan, terutama yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Karena itu, beberapa waktu lalu pun, ia telah memberi pesan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk menyelidiki Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI.

"Dua dinas ini kan berhubungan langsung dengan masyarakat. Dinas P2B dan Tata Ruang ini banyak keluhan dari masyarakat," kata Basuki.

Basuki menginginkan Pemprov DKI Jakarta menjadi model pemerintahan yang baik bagi provinsi lainnya. Tak hanya dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu yang akan diselidiki, tetapi juga semua SKPD dan UKPD.

Basuki mengancam, jika ditemukan penyalahgunaan anggaran dalam SKPD itu, yang terlibat akan langsung dibawa ke kepolisian dan berurusan dengan hukum.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.