• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Ahok Akan Putuskan Larangan Motor Melintas di Jalan Sudirman

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Priyanto membantah wacana perpanjangan kawasan pelarangan pelintasan sepeda motor hingga Bundaran Senayan dimulai pada 1 Mei 2016 mendatang.

"Jadi wacana itu (perpanjangan kawasan pelarangan motor) bagian dari evaluasi penghapusan uji coba three in one, dan itu menjadi salah satu opsi," kata Priyanto kepada Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Awalnya kebijakan pelarangan pelintasan sepeda motor hanya dari Jalan Medan Merdeka Barat-Bunderan Hotel Indonesia. Nantinya, kebijakan akan diperpanjang hingga ujung Jalan Sudirman atau Bunderan Senayan.

Wacana ini baru akan didiskusikan dengan stakeholder terkait pada satu pekan sebelum uji coba penghapusan three in one berakhir, atau sekitar tanggal 7 atau 8 Mei 2016.

"Kami bahas dengan DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan PT Transjakarta pada FGD (Forum Group Discussion)," kata Priyanto.

Kemudian hasil pembahasan itu akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keputusan jalannya wacana ini tetap berada di tangan Ahok.

"14 Mei itu akan diputuskan, apakah rencana ini akan diberlakukan atau tidak. Tetap Pak Gubernur yang memutuskan," kata Priyanto.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.