• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Agar Dapat Tepati Janji Kampanye, Kades Minta Perpanjang Jabatan Jadi 9 Tahun

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.624
Nilai reaksi
23
Poin
0
Kayaknya baru tahun ini gan sist, ada Kades (Kepala Desa) berdemo geruduk gedung DPR RI buat minta penambahan masa jabatan. Berita ini memang tidak jadi viral. Akan tetapi, TS sebagai warga yg hidup di desa. Menyayangkan aksi demo ini gan sist. Pasalnya para Kades menuntut masa periode jabatan mereka ditambah jadi 9 tahun dengan masa jabatan dua periode. Dan saat ini, masa jabatan Kades adalah 6 tahun, mereka juga masih punya kesempatan untuk dapat menjabat selama 3 periode. Kalau ditotal jadi 18 tahun, dengan catatan menang saat pilkades.

Seperti yg diwartakan Kompas.com, Kepala Desa dari berbagai wilayah di Indonesia mendatangi gedung DPR RI pada 17 Desember 2023 lalu. Mereka menuntut Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 direvisi. Untuk pasal yg dimaksud, dapat Agan & Sista lihat pada ilustrasi dibawah ini.

Quote:
Agar Bisa Tepati Janji Kampanye, Kades Minta Perpanjang Jabatan Jadi 9 Tahun


Ilustrasi: Tangkapan Layar Kompas via Youtube​


Para Kades beralasan, penambahan masa jabatan jadi 9 tahun bertujuan supaya mereka dapat menepati janji kampanyenya serta mengembangkan desanya deaanya, selain itu diharapkan jarak kontestasi pilkades lebih lama, supaya tidak menguras energi sosial warga desa akibat akibat pembelahan sosial karena pilkades.

Nah, soal janji kampanye ini yg harus disoroti gan sist. Benarkah dengan masa jabatan 9 tahun para Kades benar-benar mau merealisasikan janjinya ? Sedangkan gubernur, walikota bahkan presiden pun belum tentu sanggup mewujudkan seluruh janji kampanyenya.

Bicara soal tuntutan perpanjangan masa jabatan, para Kades beralasan, waktu 6 tahun dirasa kurang untuk membangun atau mengembangkan desanya ? Lalu apakah benar begitu ?

Berhubung TS tinggal di desa, jadi ane akan sedikit berbagi tentang kepemimpinan Kades di desa ane di beberapa desa tetangga. Contoh kasus di desa ane gan sist, sebutlah desa C. Kebetulan Kadesnya baru menjabat kurang lebih 3 tahun, semenjak beliau menjabat ada beberapa perubahan penting di desa ane gan sist. Pertama, bantuan ke warga yg kurang sanggup lebih merata. Artinya cuma yg benar-benar sanggup yg berhak mendapat bantuan tersebut.

Kedua, sekarang sudah ada kendaraan sepeda motor spesifik yg dilengkapi bak dibelakangnya untuk mengangkut sampah warga. Hal ini meminimalisir warga yg suka buang sampah sembarangan. Dan ketiga bank sampah di setiap RT sekarang lebih hidup, jadi meringankan warga yg terkadang kebingungan akibat sampah yg menumpuk. Semisal sampah plastik atau botol air mineral. Masih banyak lagi sebenarnya gan sist, tetapi itu beberapa poin penting yg berhasil diwujudkan saat ini di desa TS.

Agar Bisa Tepati Janji Kampanye, Kades Minta Perpanjang Jabatan Jadi 9 Tahun


Demo Kades di gedung DPR RI. Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani​


Contoh kasus lagi gan sist, di desa tetangga ane, sebutlah desa S. Desa ini dapat dibilang terus berkembang lebih baik & maju dibanding desa lainnya gan sist. Pasalnya desa S ini memiliki sumber mata air yg gak pernah kering meski di musim kemarau, jadi banyak truk tangki air pergi ke desa S buat mengambil air. Selanjutnya mereka akan mengirim & menjualnya ke tempat isi ulang air di kota.

Sejauh ini pengelolaan sumber mata air yg diambil oleh truk tangki ini semakin baik gan sist, karena setiap hari truk lewat, otomatis jalan desa kerap kali rusak. Nah, uang dari pengelolaan sumber mata air itu kemudian dimanfaatkan untuk perbaikan jalan tadi. Selain itu, uang juga dipakai untuk perbaikan irigasi. Organisasi karang taruna di desa S juga lebih hidup, karena para pemuda banyak dilibatkan dalam kegiatan di desa. Misalnya menolong mengelola budidaya ikan konsumsi atau ikan hias. Yang lokasinya tak jauh dari sumber mata air tersebut.

Sebenarnya program di desa S itu warisan dari Kades sebelumnya, & sekarang berhasil diteruskan Kades yg baru. Di era Kades baru ini, kalau ane lihat keterlibatan pemuda atau karang taruna semakin akbar gan sist dalam menolong pembangunan desa.

Contoh kasus di atas membuktikan kalau seorang Kades benar-benar niat dalam membangun desa, sebenarnya separuh masa jabatan Kades dapat benar-benar menghadirkan manfaat bagi warga masyarakatnya. Kalau Kadesnya ketepatan baik, 9 tahun menjabat hasilnya kelihatan. Kalau Kadesnya gak baik (misal korupsi dana desa), apa gak babak belur warganya ?





Sumber tulisan: opini pribadi
Tambahan referensi: Kompas.com
Sumber foto: sudah tertera
Kemarin 22:26
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.