yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Malang Corruption Watch (MCW) menemukan sejumlah sekolah yang mematok dana tertentu untuk iuran pembelian hewan kurban.
Tidak tanggung-tanggung, ada sekolah yang menghukum siswanya dengan menulis Surat Yasin jika tidak membayar iuran.
Juru bicara FMPP, Firman, mengatakan, laporan yang FMPP terima dari wali murid juga menyebutkan jika iuran itu tidak ada alat bukti pembayaran sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami menuntut pengelolaannya transparan," katanya, Kamis (2/10/2014).
Ia juga menyesalkan pola menghukum siswa yang tidak membayar iuran, sebab itu tidak mendidik dan ada unsur paksaan. Menurutnya, momen hari besar keagamaan seperti ini menjadi alasan bagi sejumlah sekolah untuk melakukan pungutan liar.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, menegaskan, edaran pengadaan hewan kurban di sekolah-sekolah dilakukan dalam bentuk infak, sedekah dan berkurban. “Jadi sifatnya sukarela, tidak membayar juga tidak apa-apa," ujar Suwarjana.
Ia menambahkan, penggunaan dana pengadaan hewan kurban akan dilaporkan usai penyembelihan. Ia juga menyebut, hukuman bagi siswa yang tidak dibenarkan dan pihaknya akan memberi sanksi jika ada pelanggaran.
Tidak tanggung-tanggung, ada sekolah yang menghukum siswanya dengan menulis Surat Yasin jika tidak membayar iuran.
Juru bicara FMPP, Firman, mengatakan, laporan yang FMPP terima dari wali murid juga menyebutkan jika iuran itu tidak ada alat bukti pembayaran sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami menuntut pengelolaannya transparan," katanya, Kamis (2/10/2014).
Ia juga menyesalkan pola menghukum siswa yang tidak membayar iuran, sebab itu tidak mendidik dan ada unsur paksaan. Menurutnya, momen hari besar keagamaan seperti ini menjadi alasan bagi sejumlah sekolah untuk melakukan pungutan liar.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, menegaskan, edaran pengadaan hewan kurban di sekolah-sekolah dilakukan dalam bentuk infak, sedekah dan berkurban. “Jadi sifatnya sukarela, tidak membayar juga tidak apa-apa," ujar Suwarjana.
Ia menambahkan, penggunaan dana pengadaan hewan kurban akan dilaporkan usai penyembelihan. Ia juga menyebut, hukuman bagi siswa yang tidak dibenarkan dan pihaknya akan memberi sanksi jika ada pelanggaran.