• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

8 Remaja Kepergok Corat-Coret Tembok Dihukum Ngecat Ulang

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Warga RT 01/RW 11, Margomulyo, Gergunung, Klaten menghukum delapan remaja yang tepergok berbuat vandalisme di rumah sejumlah warga setempat, Sabtu (26/3/2016) sore. Para remaja itu dihukum mengecat ulang tembok rumah milik dua warga Gergunung, yakni Harjo Prayitno dan Heri Setyawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, delapan remaja yang dihukum mengecat tembok rumah milik Harjo Prayitno dan Heri Setyawan berinisial Jf, Af, Fj, Fi, Ag, Jb, Ag, dan Ok.

Para remaja itu tepergok warga Margomulyo saat berbuat vandalisme di rumah Harjo Prayito dan Heri Setyawan, Kamis (24/3/2016) malam. Saat itu, para remaja mencoret-coret tembok rumah milik Harjo Prayitno dan Heri Setyawan dengan nama mereka masing-masing.

Diam-diam, aksi vandalisme para remaja itu sudah diintai warga setempat. Dalam waktu sekejap, beberapa warga berhasil mengepung delapan remaja. Guna memberikan efek jera, warga pun menghukum para remaja agar mengecat ulang rumah Harjo Prayitno dan Heri Setyawan yang telah dicoret-coret dengan pilox.

“Warga RT 001 di Margomulyo Kelurahan Gergunung ini ada 90 kepala keluarga (KK). Sebagian besar rumah warga sudah dicoret-coret orang tak dikenal dalam enam bulan terakhir. Lantaran kesal dengan ulah orang tak bertanggung jawab itu, kami melakukan patroli malam. Hasilnya, kami mendapati para remaja ini. Rata-rata, para remaja ini duduk di bangku SMP,” kata Ketua RT 001 Margomulyo, Hadi Sapto Rahayu, saat ditemui wartawan di kampungnya, Sabtu (26/3/2016).

Selain dihukum mengecat ulang, lanjut Hadi Sapti Rahayu, para remaja tersebut juga disuruh meminta maaf kepada pemilik rumah. Para remaja ini juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di masa mendatang.

“Biasanya, aksi coret-coret ini dilakukan saat malam hari. Makanya, kami sepakat untuk terus berpatroli di malam hari,” katanya.

Ny. Harjo Prayitno, 64, mengaku rumahnya yang berada di pinggir jalan utama di Kampung Margomulyo sudah dicoret-coret orang tak dikenal sebanyak empat kali dalam beberapa bulan terakhir. Sebagai pemilik rumah, dirinya merasa jengkel dengan ulah orang yang tak bertanggung jawab tersebut.

“Secara pribadi saya sudah memaafkan mereka. Aksi coret-coret ini memang merugikan saya. Masak, rumah habis dicat biar rapi, malah dicoret-coret seperti itu,” katanya.

Salah satu remaja yang dihukum mengecat rumah warga di Margomulyo, Ok, mengatakan aksi tersebut dilakukan secara spontan. Motif pencoretan rumah warga lantaran iseng.

“Kalau saya tidak melakukan vandalisme. Yang melakukan teman-teman saya. Tapi, saya turut dihukum di sini,” katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.