Axl Enoch
IndoForum Newbie B
- No. Urut
- 77255
- Sejak
- 7 Agt 2009
- Pesan
- 204
- Nilai reaksi
- 9
- Poin
- 18
MEDAN--MI: Mencegah anak agar tidak merokok harus berawal dari lingkungan rumah, karena faktor yang sangat berpengaruh terhadap hal itu adalah perilaku merokok orang tua di rumah.
Ketua Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak Universitas Negeri Medan, Meuthia Fadila Fachruddin, di Medan, Minggu (9/8), mengatakan, kebiasaan orang tua merokok di lingkungan rumah sangat mempengaruhi keinginan anak untuk turut mencoba melakukan hal yang sama seperti orang tuanya. "Sehingga, orang tua harus berhenti merokok di lingkungan rumah,
karena berdampak buruk pada perkembangan anak," kata dia.
Tindakan orang tua merokok di dalam rumah tanpa memperhatikan dampak terhadap anak dinilai sebagai salah satu bentuk pengabaian orang tua terhadap perlindungan hak hidup anak.
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian mengenai pemetaan anak merokok di Kota Medan pada 2008 ditemukan bahwa sebesar 4,38% anak mulai merokok karena terpengaruh orang tua. Sementara itu, sebanyak 6,57% anak merokok disebabkan pengaruh dari saudara kandung.
Meningkatnya jumlah perokok usia muda saat ini kian mengkhawatirkan. Data yang dihimpun, ada 63,77% anak merokok pada usia 9-11 tahun. Sementara, untuk usia 12-17 tahun sebesar 11,08%, usia 6-8 tahun sebesar 2,92%, dan usia 18-19 tahun sebesar 7,3%.
sumber: Media Indonesia
Ketua Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak Universitas Negeri Medan, Meuthia Fadila Fachruddin, di Medan, Minggu (9/8), mengatakan, kebiasaan orang tua merokok di lingkungan rumah sangat mempengaruhi keinginan anak untuk turut mencoba melakukan hal yang sama seperti orang tuanya. "Sehingga, orang tua harus berhenti merokok di lingkungan rumah,
karena berdampak buruk pada perkembangan anak," kata dia.
Tindakan orang tua merokok di dalam rumah tanpa memperhatikan dampak terhadap anak dinilai sebagai salah satu bentuk pengabaian orang tua terhadap perlindungan hak hidup anak.
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian mengenai pemetaan anak merokok di Kota Medan pada 2008 ditemukan bahwa sebesar 4,38% anak mulai merokok karena terpengaruh orang tua. Sementara itu, sebanyak 6,57% anak merokok disebabkan pengaruh dari saudara kandung.
Meningkatnya jumlah perokok usia muda saat ini kian mengkhawatirkan. Data yang dihimpun, ada 63,77% anak merokok pada usia 9-11 tahun. Sementara, untuk usia 12-17 tahun sebesar 11,08%, usia 6-8 tahun sebesar 2,92%, dan usia 18-19 tahun sebesar 7,3%.
sumber: Media Indonesia