Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.650
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
MerahPutih.com - Pemerintah mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan datang & masuk ke mal dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan.
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun ini berlaku di 5 kota besar, meliputi Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, & Surabaya.
Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan supervisi & pendampingan orang tua, mengatakan Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam siaran pers, Senin (21/9).
Luhut menambahkan, saat ini pulau Jawa-Bali sudah tidak ada lagi status PPKM level 4. Meski demikian, pemerintah tetap memperpanjang kebijakan PPKM hingga 4 Oktober.
"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya hinggakan tidak ada lagi kabupaten/kota yg berada di level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 & level 2," kata dia.
Tak cuma anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, bioskop juga diizinkan beroperasi bagi daerah yg berada di level 3 & 2. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi & protokol kesehatan ketat.
"Mereka dengan kategori kuning & hijau dapat masuk," tegas Luhut.
Sumber Hari ini 14:49