• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Polisi Tangkap Komplotan Penipu Uang Mainan Rp1 Miliar

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
bMD1R.jpg

YOGYAKARTA - Polisi membongkar komplotan penipu dengan modus memberi uang pinjaman kepada korban di Yogyakarta. Selain menyita uang mainan Rp1 miliar, polisi juga menangkap lima pelaku dan satu di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.

"Satu pelaku berinisial HRD warga Sragen, Jawa Tengah, masih dirawat di RS Bhayangkara, Polda DIY. Dia terkena tembakan pada pantatnya," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Jumat (26/7/2013).

Modus yang dilakukan para pelaku dengan menyediakan uang dalam jumlah banyak untuk modal usaha. Untuk menarik perhatian korban, mereka hanya mematok bunga di bawah satu persen. Selain itu, para pelaku juga mampu menyediakan uang hingga miliaran rupiah.

"Modusnya mencari korban atau calon korban yang butuh dana cepat. Setelah ada korban, mereka menyuruh membayar bunga terlebih dahulu. Setelah transaksi sepakat, mereka memberikan uang mainan dalam koper," katanya.

Setelah transaksi, para pelaku pergi meninggalkan korban. Mereka juga meminta korban untuk menghitung uang di rumah. "Transaksi biasanya di luar, sehingga setelah transaksi mereka kabur," jelasnya.

Terungkapnya kasus penipuan dengan menggunakan uang mainan ini setelah polisi mendapatkan laporan korban, CB, warga Jombang, Jawa Timur. Korban mengaku menyerahkan uang Rp90 juta sebagai bunga yang diminta pelaku.

Dalam pengaduannya, korban menyertakan barang bukti berupa uang mainan pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar dalam tas hitam. Uang tersebut dipastikan mainan karena di tengahnya tertulis 'Uang Mainan'.

"Dari HRD, kita kembangkan dan menemukan empat orang komplotan lainnya. Empat komplotannya kita amankan di Salatiga, Jawa Tengah. Mereka, berinisial HR, SW, NR, dan SYI. Semua pelaku tidak ada yang dari Yogyakarta, kebetulan mereka melakukan aksinya di Kota Yogyakarta," paparnya.

Polisi masih melakukan pencarian satu orang berinisial AB yang terindikasi mencetak uang mainan tersebut. "Ada satu yang masih DPO, dia yang membuat uang mainan," paparnya.

Dodo menegaskan kelima pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan. "Ini bukan uang palsu, tetapi uang mainan, ada tulisannya besar. Tulisannya ini ditutup kertas mengikat," jelasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.