yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Hampir empat setengah jam, penyidik melakukan penggeledahan kantor yang terletak di Jalan Martapura 3, Jakarta Pusat itu.
Para penyidik yang berjumlah sekitar 15 orang tampak meninggalkan kantor Hotma dengan membawa 3 dus berwarna cokelat dan sebuah kantong plastik berwarna putih. Namun, para penyidik tersebut menolak memberikan komentar perihal penggeledahan. Mereka langsung memasuki tiga mobil Avanza dan meninggakan kantor Hotma.
Ketua RT 9 RW 2, Bram, yang ikut masuk bersama penyidik mengatakan tidak mengetahui apa-apa mengenai penggeledahan dan menolak memberikan komentar lebih lanjut.
Penyidik KPK menggeledah kantor Hotma karena salah satu pengacara bernama Mario C Bernard, adalah anak buah Hotma. Mario diduga terlibat kasus dugaan suap. Mario diduga memberi suap kepada Djodi untuk pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, penyidik KPK akan terus mengembangkan kasus ini. Baik dari pihak pemberi maupun penerima.
"HWO bukan klien MCB. Nanti kami kembangkan dan perdalam ke mana arahnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya. Pengembangan kedua sisi, sisi pemberi dan penerima," kata Johan.
KPK menangkap Djodi Supratman dan Mario C Bernardo Kamis kemarin di tempat berbeda. Mario diamankan di kantor pengacara, sementara Djodi di Monas, Jakarta Pusat.
KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Rp78 juta di dalam tas Djodi.
Djodi diduga tidak sekali ini saja menerima uang suap dari Mario. Sebelumnya Djodi telah menerima uang senilai Rp50 juta. Saat penangkapan kemarin, KPK menemukan uang sekitar Rp78 juta di dalam tas Djodi.