• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pergi Pakai Angkot Pulang Bawa Motor

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
q6Vfj.jpg
BANDUNG - Ada-ada saja ulah komplotan pencuri sepeda motor di Kota Bandung. Meski modusnya sama dengan komplotan lain, yakni dengan menggunakan kunci later T atau astag, namun komplotan JP and The Gank memiliki ramuan tambahan dalam setiap mencuri sepeda motor korbannya.

Salah seorang tersangka, JP mengaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa tempat di Kota Bandung bersama delapan temannya. “Kita biasanya sebelum ke lokasi semuanya naik ankot sambil bekal helm. Setelah itu kita nyebar dan beraksi masing-masing. Jadi pergi pakai angkot pulang bawa motor,” jelas JP kepada wartawan di Mapolsekta Astanaanyar, Selasa (23/7/2013).

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menerangkan, awalnya tim polisi berhasil menangkap JP saat beraksi di salah satu rumah warga di Kecamatan Astanaanyar.

Dari hasil pengembangan polisi pun berhasil menangkap enam teman JP yang berinisial GA, TS, GG, DH, R, dan GN. Sementar dua orang lainnya yakni A dan S masih menjadi buruan. “Komplotan ini mengaku sudah beraksi di 11 tempat berbeda. Sasaran mereka yaitu motor yang diparkir di halaman rumah, kosan, dan tempat parkir umum,” jelas Sutarno.

Sutarno membeberkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara bersama-sama menaiki angkot dan berbekal helm. Setelah di tempat tujuan, mereka lalu menyebar membentuk kelompok kecil yang berjumlah dua orang. “Mereka lalu membobol kunci motor dengan kunci astag yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya,” katanya.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 13 motor berbagai tipe dan merek dari para pelaku. Kini, JP and The Gank pun mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Astanaanyar. Mereka harus bersiap menghadapi jeratan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.