yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Dua orang itu adalah Adi (34), warga Kabupaten Magetan, dan Didit (26), warga Kota Madiun. Adi lebih dulu ditangkap petugas dengan barang bukti 0,4 gram sabu di Jalan Kali Jaran, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Barulah petugas menangkap Didit dengan barang bukti sabut seberat 13 gram.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, menerangkan, Didit diduga mengambil sabu-sabu di kawasan Bangurasih setelah mendapat perintah dari bandar melalui telefon. Tiap pengambilan sebanyak 20 gram, dan hingga kini sudah melakukan lima kali transaksi.
"Polisi menduga Didit memperoleh sabu dari lapas. Tiap pengambilan seberat 20 gram, lalu dijual dalam bentuk paket masing-masing seberat 0,4 gram seharga Rp500 ribu," ujar Loenard di Surabaya, Jumat (19/7/2013).
Setelah penangkapan keduanya, polisi kembali menangkap 13 orang lainnya yang diduga sebagai pengguna. Dari seluruh tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 43,64 gram, enam alat hisap, dan tiga timbangan elektrik.