• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas di Surabaya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
MUyL.jpg
SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 15 tersangka kasus narkoba selama empat hari di sejumlah lokasi. Dua orang di antaranya diduga pengedar sabu-sabu yang dikendalikan bandar dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Dua orang itu adalah Adi (34), warga Kabupaten Magetan, dan Didit (26), warga Kota Madiun. Adi lebih dulu ditangkap petugas dengan barang bukti 0,4 gram sabu di Jalan Kali Jaran, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Barulah petugas menangkap Didit dengan barang bukti sabut seberat 13 gram.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, menerangkan, Didit diduga mengambil sabu-sabu di kawasan Bangurasih setelah mendapat perintah dari bandar melalui telefon. Tiap pengambilan sebanyak 20 gram, dan hingga kini sudah melakukan lima kali transaksi.

"Polisi menduga Didit memperoleh sabu dari lapas. Tiap pengambilan seberat 20 gram, lalu dijual dalam bentuk paket masing-masing seberat 0,4 gram seharga Rp500 ribu," ujar Loenard di Surabaya, Jumat (19/7/2013).

Setelah penangkapan keduanya, polisi kembali menangkap 13 orang lainnya yang diduga sebagai pengguna. Dari seluruh tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 43,64 gram, enam alat hisap, dan tiga timbangan elektrik.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.