yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Hidayat, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa kenaikan upah buruh pada 2014, tidak akan sebesar tahun lalu yang mencapai 40 persen.
"Akan dikeluarkan kebijakan khusus 20 persen, sehingga kenaikan UMP yang begitu tinggi tahun lalu tak bisa terulang lagi tahun depan karena situasi tidak memungkinkan," katanya.
Sebagai kompensasinya, lanjut Hidayat, pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diminimalisir oleh pelaku usaha dan disupervisi oleh pemerintah. "Kami tidak ingin ada PHK, khususnya di industri padat karya," paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyepakati hal tersebut. Ia pun mengatakan, sektor lapangan kerja yang mengalami kenaikan UMP pada 2014 akan diperluas.
Apindo, katanya, akan membantu para pengusaha dan pekerja untuk mengadakan pertemuan tripartit untuk membahas besaran UMP.