BANDUNG - Peredaran uang palsu di Jawa Barat terbilang tinggi. Sejak Januari hingga Juni 2013, ada sekira uang Rp139 miliar palsu yang beredar. Uang yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
"Ada Rp139 miliar uang palsu yang beredar. Itu hanya untuk semester pertama tahun ini saja,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan bunk Indonesia Wilayah VI, M Gani Aziz, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/7/2013).
Bila dibanding semester I tahun lalu, jumlah uang palsu relatif menurun. Tahun lalu, uang palsu yang beredar sepanang Januari hingga Juni mencapai Rp219 miliar.
Gani mengatakan, BI terus berupaya menekan peredaran uang palsu, salah satu upayanya adalah mengadakan program uang bersih pada 13 Juni hingga 5 Juli 2013.
Lewat program itu, BI menarik uang perbankan sekira Rp8,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp8,3 miliar di antaranya sudah tidak layak edar karena lusuh atau robek. Uang-uang itu lalu digantikan uang baru yang lebih segar.
“Kalau kondisi segar akan lebih mudah mendeteksi uang palsu,” tandasnya.