• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

30 Situs Pedagang Obat Kuat Diblokir

satriomudo

IndoForum Newbie D
No. Urut
153061
Sejak
1 Okt 2011
Pesan
96
Nilai reaksi
1
Poin
8
Hati-hati membeli barang atau produk obat-obatan via internet. selain itu juga banyak produk yang belum pasti memiliki ijin depkes atau badan POM.

Dalam razia yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 20-27 September 2011 lalu, petugas mengidentifikasi sebanyak 30 website yang mempromosikan obat ilegal dan Palsu. Kini produk-produk tersebut sudah disita.

"Produk yang disita antara lain obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal," ujar Ketua BPOM Kustantinah, Rabu 5 September 2011.

Kustantinah menjelaskan, pihaknya sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs tersebut.

"Jangan sampai masyarakat terjebak promosi obat - obat palsu melalui website," terangnya.

Selain itu, kata dia, dalam operasi yang diberi sandi Pangea IV, petugas juga menyita sebanyak 57 item obat ilegal dan palsu.

Dari 57 item yang ditemukan, 45,6 persen adalah kategori jenis disfungsi ereksi yang dikonsumsi oleh kaum Pria.

Dia merinci, secara keseluruhan obat yang disita yakni, 26 item (45,6 persen) adalah kategori disfungsi ereksi, 10 item (17,5 persen) jenis perangsang wanita, anestesi lokal sebanyak tujuh item (12,3 persen), obat tradisional legal sebanyak 12 item (21persen).

Penurun berat badan sebanyak 8,8 persen dan minyak gosok 12, 3 persen. Suplemen makanan ilegal sebayak 2 item 3,5 persen.

"Jumlah secara keseluruhan 1225 kotak, 115 botol, 24 tube, 13 saset, 240 tablet dengan nilai Rp82 juta," ungkap Kustantinah.

src://metro.vivanews.com/news/read/252812-30-situs-pedagang-obat-kuat-diblokir
 
Hati-hati membeli barang atau produk obat-obatan via internet. selain itu juga banyak produk yang belum pasti memiliki ijin depkes atau badan POM.

betul sekali..saya juga dapat info serupa Obat Perangsang dan Disfungsi Ereksi yang Disita BPOM - Yahoo!..

kalau mau beli harus dilihat dulu apakah produk obat kuat tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum...

ini saya ada situs toko online yang produk-produknya sudah terdaftar di BPOM Peluang Bisnis Online Produk Pasutri silakan dikunjungi!
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.