• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

15 Hari Satpol PP Bakal Razia Motor-PKL di Area Terlarang!

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
SVtJ.jpg
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan petugas kepolisian dari Polresta Solo menggelar razia di koridor Jl.Jendral Sudirman (Jensud), Kamis (9/5/2014) malam.

Razia itu digelar dalam rangka penertiban puluhan pengendara sepeda motor yang parkir di area larangan parkir tersebut.

“Rencananya kami bakal menggelar razia selama 10 hingga 15 hari berturut-turut mulai Kamis hingga Kamis (22/5) untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas,” kata Kepala Satpol PP Solo, Sutarja, ditemui Solopos.com di ruangannya, Jumat (9/5).

Sutarja menyebut sasaran razia itu tidak hanya para pengendara sepeda motor yang berhenti di daerah larangan parkir. Namun juga sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di kawasan pedestrian. Sutarja mengatakan mayoritas pengendara yang berhenti di depan gedung Bank Indonesia itu adalah anak muda.

“Keberadaan anak muda itu secara otomatis menarik PKL untuk berjualan di situ. Karenanya, semua yang berhenti di koridor Jensud bakal kami razia. Sebagian bakal kita beri pembinaan, sebagian lain langsung mendapatkan surat tilang,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tikungan antara Jl.Slamet Riyadi dan Jl.Jendral Sudirman saat ini ditempati dua PKL. Nantinya, Satpol PP bakal meminta mereka untuk memindahkan dagangannya.

“Aturannya tidak boleh berjualan di pedestrian maupun sekitar tempat ibadah. Apalagi kalau di tikungan yang menghalangi jarak pandang. Karena itu para PKL tersebut akan kami minta bergeser ke tempat yang lebih aman,” ungkap Sutarja.

Pihaknya menyebut tidak ada larangan bagi para anak muda untuk menghabiskan waktu di tempat tersebut. Hanya, Sutarja meminta mereka tak berhenti di area larangan parkir.

“Boleh-boleh saja kalau mau nongkrong di koridor Jensud. Tapi parkirnya ya jangan di pinggir jalan. Area situ kan sudah ada rambu larangan parkirnya,” tegas dia.

Sutarja menjelaskan solusinya warga bisa memarkir kendaraan di sebelah utara Bank Danamon atau kawasan sekitar Beteng Vastenburg.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.